Home  /  Berita  /  Politik
Tuding Ada Pelanggaran Kode Etik dan Administrasi

Panwaslu Laporkan KPU Padang Pariaman ke DKPP

Panwaslu Laporkan KPU Padang Pariaman ke DKPP
Rabu, 02 September 2015 18:14 WIB
Penulis: Derizon Yazid
PADANG, GOSUMBAR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat meneruskan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) ada pelanggaran kode etik dilakukan KPU Padangpariaman.

"Laporan dari Panwaslu telah diteruskan ke DKPP tentang adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Padangpariaman," kata Divisi Hukum dan Penangganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Aermadepa di Padang.

Ia menjelaskan, laporan tersebut telah dikirim ke DKPP di Jakarta pada Selasa (1/9). "Bawaslu Sumbar menunggu kapan jadwal sidang dilakukan oleh DKPP terkait kode etik yang dilakukan KPU Padangpariaman," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Panwaslu Padangpariaman, Syaiful Islami. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan KPU Padangpariaman ke DKPP terkait pelanggaran kode etik.

"Laporan dari Panwaslu tersebut disampai ke Bawaslu Sumbar pada Senin (31/8) dan Bawaslu meneruskan ke DKPP," katanya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut berdarkan dari laporan masyarakat ke Panwaslu tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Padangpariaman sesuai dengan PKPU nomor 12. Terkait masalah ini, Panwaslu Padangpariaman telah memeriksa sejumlah saksi terkait.

"Bersadarkan kajian Panwaslu merekomendasikan ada dugaan pelanggaran kode etik dan administrasi dilakukan KPU Padangpariaman,"ujarnya.

Untuk pelanggaran administrasi, KPU harus melaksanakan pembatalan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman. "KPU harus menjalankan perintah Panwaslu Padangpariaman,"tegas Syaiful Islami.

Syaiful Islami mengakui hadir saat proses penetapan calon kepala daerah yang dilakukan KPU Padangpariaman. "Waktu penetetapan calon, Panwaslu hadir menyaksikan, mengawasi dan memonitoring apa yang dilakukan KPU Padangpariaman," ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua KPU Padangpariaman, Vifner menyatakan bahwa pihaknya tak tahu atas dasar apa Panwaslu melaporkan KPU ke DKPP.

Namun demikian, katanya, KPU Padangpariaman siap mengikuti proses sidang di DKPP. "Kita siap mengiktui proses sidang DKPP,"katanya.

Ia menjelaskan, KPU Padangpariaman tidak tahu kenapa Panwaslu melaporkan ke DKPP terkait pelanggaran kode etik yakni kinerja KPU tidak beres,serta

"Tidak tahu apa dasar Panwaslu melaporkan ke DKPP, padahal Panwaslu selalu mengawasi setiap verifikasi yang dilakukan KPU," ungkapnya.

Dari awal, katanya, Panwaslu terus meakukan pengawasan dan setiap pengawasan tidak ada masalah. Namun tiba-tiba sekarang Panwaslu mengatakan ada pelanggaran kode etik. Karena itu ia merasa ini sangat aneh.

Vifner mengatakan, pihaknya dari KPU Padangpariaman juga bakal lapor balik Panwaslu ke DKPP. Dalam waktu dekat laporan akan diberikan.(dry)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/