Home  /  Berita  /  Hukum

Jual Ganja pada Wisatawan di Pantai Air Manis, Tukang Parkir Dibekuk

Jual Ganja pada Wisatawan di Pantai Air Manis, Tukang Parkir Dibekuk
Senin, 31 Agustus 2015 18:52 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Gara-gara menjual ganja pada wisatawan di kawasan Pantai Air Manih, Padang, seorang tukang parkir ditangkap polisi. Penangkapan  sempat berlangsung alot. Pelaku sempat dikejar-kejar sebelum akhirnya tertangkap.

Namun setelah ditangkap, penangkapan tersebut ditentang oleh warga. Entah apa sebabnya, warga tak terima juru parkir itu ditangkap.

“Awalnya warga tidak terima penangkapan, namun setelah dijelaskan akhirnya tersangka bisa dibawa ke markas,” kata Kanit Narkoba Polresta Padang Iptu Heritsyah, di Mapolresta Padang, Selasa (31/8/2015).

Tersangka bernama Tomi itu merupakan residivis kasus narkoba dan polisi sudah mengamati gerak-geriknya sejak dua pekan lalu.

Dari tangannya, disita tiga paket ganja kering dan satu linting ganja siap isap serta alat isap sabu. Meski ditemukan alat isap sabu, polisi tak menemukan sabu dari tangan tersangka.

“Ganja kering itu akan dijual kepada turis dan warga lokal yang bermain selancar di Pantai Air Manis, di dekat kawasan Batu Malin Kundang," tambahnya.

Sementara sebelum menangkap Tomi, seorang tersangka narkoba bernama Andri juga dibekuk pada Minggu malam. Dari tangannya, polisi menyita satu paket sabu seharga Rp1 juta, satu bong, dua handphone, serta barang bukti lainnya.***

Sumber:okezone.com
Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/