Home  /  Berita  /  Hukum

Buru Pelaku Tabrak Lari, Polisi Malah Dapat Dua Tersangka Narkoba di Padang

Buru Pelaku Tabrak Lari, Polisi Malah Dapat Dua Tersangka Narkoba di Padang
ilustrasi
Senin, 26 Oktober 2015 11:30 WIB
Penulis: .
PADANG – Dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, berinisial FN (31) dan SA (23), diringkus petugas Polresta Padang, Sumatera Barat, di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kota Padang.

"Mereka kami amankan kemarin pukul 05.00 WIB dan satu rekan tersangka kabur ketika hendak diamankan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman, Senin (26/10/2015).

Tersangka FN beralamat di Kelurahan Batipuah Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Sedangkan SA beralamat di Simpang Lintas, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Saat diamankan, dari keduanya disita barang bukti berupa empat paket sabu senilai Rp8 juta. Selain itu, 12 butir ekstasi seharga Rp2,9 juta, satu timbangan digital, satu bungkus plastik kemasan sabu-sabu, dua pirek kaca, dan dua telefon genggam.

Penangkapan bermula saat tim piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Padang yang menerima laporan adanya tawuran. Saat petugas tiba di lokasi, satu mobil merk AVP tampak menabrak sepeda motor.

Kemudian petugas mengejar mobil yang menabrak sepeda motor tersebut. Kala dilakukan pengejaran, terlihat ada yang membuang benda melalui kaca mobil. Setelah diperiksa, benda yang dibuang itu ternyata narkoba.

Petugas memacu kendaraan untuk menghentikan mobil itu. Setelah dihentikan, orang yang didalamnya ditangkap. "Namun A, seorang rekan tersangka melarikan diri,” ucap Rahman.***

Sumber:okezone.com
Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/