Home  /  Berita  /  Hukum

Buat SIM Palsu, Dua Warga Dhamasraya Ditangkap Polisi

Buat SIM Palsu, Dua Warga Dhamasraya Ditangkap Polisi
Jum'at, 04 September 2015 07:02 WIB
Penulis: .
DHAMASRAYA, GOSUMBAR.COM - Kreatif itu bagus, tapi untuk kegiatan positif dan jangan lakukan untuk negatif. Seperti perbuatan dua warga ini, sehingga terpaksa berurusan dengan polisi gara-gara membuat SIM palsu.

Mereka adalah Hendri (35) dan Anton (28), keduanya warga Sungai Rumbai, Dharmasraya. Mereka ditangkap aparat Polres Dhamasraya, karena ketahuan membuat dan menjual SIM palsu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah seorang korbannya, Winarto (45) yang curiga dengan bentuk dan warna sekaligus ukuran SIM yang didapatkannya dari tersangka.

Sebelumnya korban juga sempat menghubungi tersangka melalui telpon genggam, untuk meminta kembali uang miliknya. Namun tersangka tetap bersikeras dan tidak memiliki niat untuk mengembalikan uang. Akhirnya korban melapor ke polisi.

Pengakuan tersangka Hendri kepada penyidik, keterampilan membuat SIM palsu tersebut diperoleh dari internet. Ia menggunakan bahan PVC card yang dibeli dari warung fotocopy.

Untuk model dan bentuk SIM di-browsing dari internet. SIM palsu itu pun dicetak diwarnet. ***

Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:Dharmasraya, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/