Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
24 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
2
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
3
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
23 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
23 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Waspada! Alat Tangkap Ikan Berbahaya Hantui Biota Laut Pessel

Waspada! Alat Tangkap Ikan Berbahaya Hantui Biota Laut Pessel
Laut Pesisir Selatan dilihat dari atas Bukit Langkisau Painan. (Humas)
Kamis, 29 Oktober 2015 11:53 WIB
Penulis: Calva
PAINAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mensinyalir terjadinya penangkapan ikan di laut menggunakan bagan dan alat berbahaya. Untuk itu, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel, dilakukan upaya serius melindungi para nelayan dan menjaga bioda laut. Juga diintstruksikan kepada petugas pengawas perikanan berstatus Penyidik Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPPNS) diminta meningkatkan peran dan fungsi pengawasan.

Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel, bahan yang dilarang digunakan untuk menangkap ikan adalah bahan peledak, bahan beracun dan penggunaan aliran listrik. Sedangkan sangat dilarang menggunakan jaring trawl, pukat harimau dan sejumlah peralatan tangkap yang dapat merusak kelestarian ikan dan sumberdaya laut lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pessel, Erizon, Rabu, 28 Oktober 2015 menyebutkan, pihaknya telah mengingatkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk memaksimalkan peran PPPNS. Aparat terkait diminta menindak pelaku yang mengoperasikan bahan dan peralatan terlarang di kawasan perairan kabupaten tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjaga potensi lestari ikan dan biota laut lainnya.

Dikatakan, bagi pengguna bahan dan alat tangkap terlarang misalnya jaring trawl yang beroperasi didaerah itu akan ditindak tegas. Untuk itu, diharapkan kepada para nelayan atau siapapun yang mengetahui kegiatan penangkapan ikan dengan jaring trawl dan alat berbahaya lainnya untuk segera melapor kepada petugas berwenang.

Ia mengakui, luasnya laut di Kabupaten Pesisir Selatan menyebabkan pengawasan kurang optimal. Oleh sebab itu dibutuhkan peran aktif masyarakat. Dan penggunaan alat dan bahan berbahaya tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, akan tetapi mengakibatkan ikan- ikan punah. (***)

Sumber:Pesisirselatankab.go.id
Kategori:Pesisir Selatan, Ekonomi
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77