Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
20 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
9 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
9 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Ada 2 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang Besok Minggu di Padang

Ada 2 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang Besok Minggu di Padang
Warga Padang memberikan suara saat Pilakda 9 Desember 2015
Sabtu, 12 Desember 2015 20:17 WIB

PADANG -  Pelaksanaan pemungutan suara ulang dilangsungkan Minggu, 13 Desember 2015 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang. Pemungutan ulang dilaksanakan setelah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Padang merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, menggelar pemungutan suara ulang terhadap dua TPS pada Minggu (13/12/2015) besok.

Ketua Panwaslu Padang, Aswir Wiraputra di Kota Padang, Sabtu (12/12/2015) menyebutkan, rekomendasi tersebut diberikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua TPS, yaitu TPS 17 Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah dan TPS 05 Kampung Alai, Kecamatan Nanggalo.Di dua TPS tersebut, ujar Aswir, terdapat pemilih yang bukan berasal dari daerah dimaksud, namun penggunakan hak suaranya di lokasi itu.

Di Kecamatan Koto Tangah, terdapat dua orang dari Kabupaten Agam yang menggunakan hak suaranya di TPS tersebut. Selain itu, terdapat tujuh orang yang di daerah tersebut namun berbeda RW, dan memilih, di TPS 17.

Sementara di Kecamatan Nanggalo, sebanyak tiga orang yang terdaftar di TPS lain, namun membawa formulir C6-nya ke TPS 05 Kampung Alai.

Sementara itu, Ketua KPU Padang, Sawati menyanggupi rekomendasi Panwaslu Padang untuk menyelanggarakan pemungutan suara ulang pada Ahad besok.

"Sabtu pagi kita terima rekomendasi dari Panwaslu. Kita sudah koordinasi dengan KPU provinsi, kita putuskan untuk menggelar Pilkada ulang," tuturnya kepada republika.co.id.

Pemungutan ulang tersebut, ia menjelaskan, akan digelar pada Ahad. Sementara kebutuhan logistik, ia menjelaskan, akan menggunakan surat suara cadangan dan disediakan oleh KPU provinsi. (***)

Editor:Marjeni Rokcalva
Sumber:Republika.co.id
Kategori:Politik, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/