Home  /  Berita  /  Ekonomi

Semen Padang Targetkan Sumbang PAD Rp70 Miliar Tahun 2016

Semen Padang Targetkan Sumbang PAD Rp70 Miliar Tahun 2016
Selasa, 10 November 2015 10:48 WIB
Penulis: .
PADANG - PT Semen Padang menargetkan Rp70 miliar untuk pajak dan retribusi daerah pada tahun 2016 yang berasal dari pajak bumi bangunan perkotaan, PBB pertambangan, pajak mineral bukan logam dan pajak penerangan jalan.

"Dari angka tersebut yang menjadi retribusi untuk Kota Padang adalah PBB pertambangan, pajak mineral bukan logam dan pajak penerangan jalan (PPJ). Sedangkan PBB perkotaan masuk kedalam pajak nasional," kata Kepala Bidang Perpajakan Semen Padang, Yana Prima Intania di Padang, Senin (9/11).

Ia mengatakan PT Semen Padang menargetkan Rp37,2 miliar pajak mineral bukan logam, Rp24,5 miliar untuk PPJ dan Rp8,5 miliar untuk PBB perkotaan dan pertambangan.

"Khusus untuk PPJ, PT Semen Padang awalnya hanya mengajukan Rp22 miliar, namun Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Padang yang membahas tentang pendapatan dan pembiayaan mengusulkan di atas terget yaitu Rp24,5 miliar," kata dia.

Ia mengatakan, target yang diajukan DPRD tersebut akan dibahas kembali di PT Semen Padang karena target pajak penerangan jalan disesuaikan dengan daya yang digunakan BUMN tersebut.

Selain itu, untuk realisasi PPJ pada tahun 2015 masih jauh dari target yang dicanangkan yaitu dari Rp23,5 miliar yang ditargetkan, PT Semen Padang hanya mampu merealisasikan Rp16,4 miliar saja.

"Terkait realisasi yang tidak mencapai target pada tahun 2015, hal ini disebabkan lesunya perekonomian sehingga laba juga turun karena beberapa silo ada yang ditutup," kata dia.

Ia mengatakan PPJ sangat terpengaruh dengan daya yang digunakan sehingga meskipun PT Semen Padang memiliki kontrak premium dengan PLN, perusahaan itu tetap memadamkan satu pabrik dan hal tersebut berpengaruh dalam menurunkan pajak penerangan jalan.

Sementara Koordinator Pansus I DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan pihaknya akan berusaha menggali setiap pendapatan yang bisa digali dan direalisasikan.

"Kami berharap dengan adanya pembahasan target pajak dan retribusi daerah yang detail, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait dengan pajak dapat lebih serius dan bekerja optimal agar target pajak dapat dicapai atau melebihi," ujar dia.***

Sumber:skalanews.com
Kategori:Sumatera Barat, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/