Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
15 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
5 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
4 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Ondeh Mandeh... Tiga Pasangan Balon di Sumbar Gagal Ikut Pilkada

Senin, 24 Agustus 2015 19:01 WIB
Penulis: .
ondeh-mandeh-tiga-pasangan-balon-di-sumbar-gagal-ikut-pilkada
PADANG, GOSUMBAR.COM - Hari ini, Senin (24/8), secara serentak KPU mengumumkan penetapan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati yang berhak mengikuti Pilkada 9 Desember 2015. Ternyata, di Sumbar ada tiga pasangan calon yang gagal melaju ke Pilkada karena tak memenuhi persyaratan.

"Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok Selatan, serta Kabupaten Tanah Datar," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Padang.

Amnasmen menjelaskan, bakal calon kepala daerah yang gagal di Kabupaten Pesisir Selatan adalah pasangan Burhanuddin-Novril Anas yang diusung Partai Demokrat dan PPP.

Kemudian pasangan Nelson Darwis-Muzwar, bakal calon bupati Tanah Datar, yang diusung oleh PDIP, PPP, dan Demokrat.

"Selanjutnya pasangan Boy Iswarmen-Fachril Murat dari Solok Selatan yang merupakan calon perseorangan," ungkap Amnasmen.

Gagalnya ketiga pasangan calon kepala daerah ini tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada di tiga daerah tersebut, karena di masing-masing daerah masih ada dua dan tiga pasang calon lainnya. "Jadi Pilkada tetap dilakukan di tiga daerah tersebut," tegas Amnasmen.

Ia mengatakan, nama-nama calon gagal tersebut diketahui dari laporan KPU masing-masing kabupaten/kota di Sumbar yang ikut Pilkada.

"Kami sudah terima laporan ada tiga pasang calon yang gagal," katanya.

Ia menjelaskan, untuk pasangan gagal di Pesisir Selatan dan Tanah Datar, gagal karena tidak ada surat setoran pajak. Sedangkan calon dari Solok Selatan syarat dukungan KTP-nya kurang dari syarat minimal. Dengan demikian total pasangan calon di Sumbar tinggal 39.

"Yang mendaftar 26-28 Juli dulu 42 pasang menjadi 39 pasangan calon kepala daerah" katanya.

Sementara itu tambah Amnasmen untuk calon gubernur dan wakil gubenur KPU menetapkan dua pasang bakal calon gubernur-wakil gubernur setelah lolos syarat administrasi dan tes kesehatan yang telah dilakukan beberapa hari lalu.

"Semua bakal calon sudah memenuhi persyaratan, baik itu administrasi maupun kesehatan,"jelasnya.

Sementara itu, tambah Amnasmen untuk penentuan nomor urut pasangan calon akan ditetapkan pada Selasa (25/8), sehari setelah penetapan calon.

"Dengan telah ditetapkannya sebagai pasangan resmi, kedua pasangan ini dipersilakan untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Mereka juga diminta untuk tetap menjaga suasana kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang menciderai demokrasi," ungkapnya.

Pilgub Diikuti 2 Pasang

Sementara itu Anggota KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, pencabutan nomor urut pasangan calon di Hotel Pangeran Beach, Padang pada Selasa (25/8).

"Pencabutan nomor urut dua kali. Cabut lot pertama untuk menentukan siapa pencabut lot pertama untuk cabut nomor urut. Cabut lot kedua untuk cabut nomor urut," katanya.(dry)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/