Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ondeh Mandeh.., PNS BWSS V Sumbar Jual Sedimen Pengerukan Proyek Normalisasi Sungai

Ondeh Mandeh.., PNS BWSS V Sumbar Jual Sedimen Pengerukan Proyek Normalisasi Sungai
Rabu, 11 November 2015 00:06 WIB
Penulis: Agip M Noerman
PADANG - Aktivitas penjualan sedimen hasil pengerukan proyek normalisasi Batang Kuranji di kawasan Siteba, Padang masih terus berjalan. Kuat dugaan, penjualan sedimen tersebut dilakoni Jahedar L Tobing, pengawas lapangan OP Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Sumbar.

Pantuan GoSumbar di lokasi proyek, puluhan truk keluar masuk membawa hasil sedimen untuk dijual. Menariknya lagi, truk-truk yang digunakan untuk membawa hasil sedimen merupakan milik pribadi. Menurut salah seorang sopir truk yang enggan disebut namanya, memang ada 3 unit truk dinas yang digunakan untuk mengangkut sedimen hasil pengerukan.

Masih dari sumber yang sama, biaya operasional puluhan truk ditambah 3 truk dinas diambil dari hasil penjualan sedimen. "Ada kerjasama antara pengawas lapangan dengan pemilik truk pribadi. Hasil penjualan sedimen dibagi sesuai komitmen kedua belah pihak," tegas sopir, Selasa (10/11) di lokasi proyek.

Informasi lainnya, dana yang diambil dari pengerukan sungai per tripnya Rp30 ribu sampai Rp70 ribu. Dugaan, praktik penjualan sedimen hasil pengerukan sungai tidak hanya terjadi di Padang, tapi juga terjadi di seluruh daerah Sumbar yang proyeknya dikerjakan BWSS V.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) NO. 35 TAHUN 1991 tentang Sungai BAB II, sungai dikuasai negara berarti sungai adalah aset negara yang harus dipelihara. Penjualan hasil pengerukan sedimen aliran Batang Kuranji bertentangan dengan PP No.53 Tahun 2010 yang mana pasal 4 nya jelas dilarang menjual aset negara.

Sementara itu pengawas lapangan OP BWSS V Sumbar, Jahedar L Tobing berdalih, penjualan sedimen hasil pengerukan Batang Kuranji dilakukan untuk menutupi biaya operasional pengerjaan proyek tersebut. "Kami menjual sedimen salah satunya untuk menutupi biaya operasional," jelas Jahedar sambil membenarkan dana yang diambil setiap truk pengangkut sedimen sebesar Rp30 ribu.

Ironisnya, setiap tahun BWSS V Sumbar telah menganggarkan pemeliharaan rutin sungai yang sumber dananya melalui APBN. Yang menjadi soroton, kemana dana pemeliharaan rutin sungai yang mencapai miliaran rupiah. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/