Home  /  Berita  /  Politik

KPU Sumbar Anggap Target 75 Persen Pemilih di Pillkada Cukup Berat

KPU Sumbar Anggap Target 75 Persen Pemilih di Pillkada Cukup Berat
Sabtu, 22 Agustus 2015 19:03 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Target 77,5 persen partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumbar yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 dinilai cukup berat.

"Angka tersebut tampaknya cukup berat untuk dipenuhi, target tersebut sama dengan target partisipasi provinsi lainnya di Indonesia yang ikut Pilkada serentak 2015 ini," kata Divisi Sosialisasi dan Data Pemilih KPU Sumbar, Nova Indra di Padang, Sabtu (22/8).

Ia menjelaskan, target tersebut cukup berat untuk dapat direalisasikan. Target tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan capaian KPU Sumbar pada Pilpres 2014 yang hanya sebesar 68 persen.

"Begitu pun dengan Pileg 2014 sebesar 71 persen. Itu adalah target yang diberikan KPU RI kepada KPU provinsi," ungkapnya.

Ia mengatakan, target partisipasi masyarakat hingga 75 persen itu ditentukan secara nasional, kami akan berusaha memenuhinya dengan melakukan sosialisasi dan aktif mengajak masyarakat untuk mencoblos pada 9 Desember 2015.

"Untuk mencapai target partisipasi 75 persen, kami akan bantu sosialisasi pada masyarakat untuk mencoblos, jangan sampai mereka terprovokasi untuk golput karena tidak ada untungnya. Pilihlah pemimpin yang cerdas dan bisa membawa aspirasi rakyat," katanya.

Saat ini, lanjut Nova Indra, Pilgub masih dalam tahap pendataan atau pencocokan dan validasi data pemilih.

Indra mengaku sulit karena cukup banyak persoalan yang ditemui ketika melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit). Banyak warga yang sudah pindah rumah, tapi malas mengurus surat pindah.

Awalnya mereka tinggal bersama orang tuanya. Artinya, di rumah orang tuanya itu ada dua kepala keluarga (KK). Yakni KK orang tuanya dan KK dia.

Karena mungkin mereka ingin mencoba memisahkan diri dari orang tua, dia dan anggota keluargnya pindah ke kecamatan lain. Tapi setelah berbulan-bulan tidak mengurus administrasi pindah. Jadi mereka masih tercatat sebagai warga dimana orang tuanya tinggal.

PPDP tentunya tetap mendata mereka sebagai pemilih di alamat orang tuanya tinggal, karena mereka masih tercatat sebagai warga dalam buku induk RT atau RW setempat.

Sangat diyakini pada hari H pencoblosan mereka tidak akan balik ke alamat asalnya untuk memilih calon kepala daerah.

"Itu merupakan satu kasus yang cukup banyak didapati di Sumbar. Bahkan saya menemui sendiri kasus tersebut," kata Nova Indra.(dry)

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77