Hakim Pengadilan Buka Harga Booking artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir, Mau Tahu?
Penulis: Calva
Publik selama ini hanya banyak tahu, keterlibatan dua artis selain Amel Alvi (AA) yaitu Tyas Mirasih dan Shinta Bachir seolah disembunyikan. Dalam sidang putusan semua itu dikuak dan disebutkan secara gamblang, termasuk siapa yang memesan kedua artis tersebu.
Dalam sidang Ketua Majelis Hakim, Muchtar Effendi, mengungkap kronologi bagaimana Robbie menawarkan Amel Alviani, Shinta Bachir dan Tyas Mirasih kepada pria hidung belang. Bahkan tarif artis-artis tersebut dan juga nama tamu yang membooking yaitu Budi Kusuma juga disebut dengan sangat jelas.
"Kemudian, terdakwa (Robbie Abbas) yang memperkenalkan Tyas Mirasih dan Shinta Bachir kepada tamu. Dan menerima uang sebesar 25 juta, 20 untuk Tyas dan 5 juta untuk terdakwa. Lalu tamu Budi Kusuma: 5 juta untuk terdakwa dan 35 juta untuk Shinta Bachir," ungkap Ketua Majelis Hakim, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015) silam.
Karena bukti-bukti yang sangat kuat tersebut, terdakwa mucikari RA dijatuhi hukuman penjara sesuai dengan tuntutan JPU. Hal ini tentu bertolak belakang dengan keyakinan pengacara RA, Pieter Ell sebelum sidang yang yakin kliennya bisa bebas.
Sebagai penegasan, hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan dikurangi masa tahanan untuk Robbie. Selain itu sebagai hal yang memberatkan pertimbangan hakim adalah mucikari itu telah menimbulkan keresahan luas dan menarik perhatian masyarakat serta melanggar norma-norma agama di Indonesia. Sementara dari pembelaan selama ini tak ada yang meringankan hukuman pria tersebut. Uang 45 juta dikembalikan kepada saksi Lesmana. Hp BB dirampas untuk negara, barang bukti dimusnahkan. (***)
Sumber | : | Merdeka.com |
Kategori | : | Hukum |