DPRD Minta Bupati Mentawai Jalankan Perda, Jangan Hanya Meyerahkan ke Polisi
Penulis: Heri Pamalis
Anggota Komisi B DPRD Mentawai, Yakup Saguruk kepada GoSumbar.com di Tuapeijat mengatakan, arena, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mentawai mempunyai petugas sendiri yang seharusnya menegakkan setiap aturan yang dibuat Pemkab untuk kepentingan daerah.
"Jangan hanya menyerahkan kepada polisi saja. Kan Mentawai yang mengeluarkan Perda. Jadi Kesbangpol harus mensosialisasikannya kepada masyarakat dan Satpol PP ataupun Dinas Perhubungan harus ikut berperan dalam penegakan dan pengaturannya," kata Yakup Saguruk, Jumat (31/10/2015).
Di sisi lain anggota kontrak tor yang tergabung di Gapensi Mentawai Rudol mengatakan, agar pemerintah daerah Kabupaten Mentawai mempersingkat semua urusan terkait dengan urusan adminitrasi karena selama ini terkesan begitu lama waktunya pengurusan di hampir semua SKPD. "Bahkan bisa sampai 40 hari lebih baru selesai," keluhnya.
Sementara Ketua LSM Pekat Indonesia Bersatu Kabupaten Kepulauan Mentawai Suherman mengatakan, semua Perda yang di keluarkan oleh Bupati bersama DPRD harus dijalankan oleh pemerintah daerah dan jangan dibiarkan lepas begitu saja seperti tidak ada dampaknya kepada masyarakat luas.
Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai itu, kata Suherman, menjadi pedoman bagi rakyat di Kabupaten Mentawai maupun pelaku bisnis, buruh tani, tenaga kerja dan lainnya, pungkas Suherman.(heri)
Kategori | : | Kepulauan Mentawai, Pemerintahan |