Home  /  Berita  /  Peristiwa

Warga Dharmasraya Pertanyakan, Lahan Cetak Sawah Baru Dialihkan jadi Kolom Pembibitan Ikan

Warga Dharmasraya Pertanyakan, Lahan Cetak Sawah Baru Dialihkan jadi Kolom Pembibitan Ikan
Ilustrasi
Selasa, 17 November 2015 13:34 WIB
Penulis: Calva
DHARMASRAYA - Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumbar disinyalir tumpang tindih dan diprotes warga. Adalah lokasi percetakan sawah baru seluas 13 hektare di Jorong Koto Gadang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, dialihfungsikan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Dharmasraya, untuk kolam pembibitan ikan.

Informasinya, pencetakan sawah baru tersebut dilakukan tahun 2013 silam menghabiskan anggaran Rp130 juta. Pencetakan sawah baru ini untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pangan. Namun, pengalihfungsian lahan itu belum ada kemufakatan dari warga pemilik tanah untuk diserahkan kepada Pemkab. Ternyata sertifikatnya sudah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dharmasraya.

Salah seorang tokoh masyarakat Nagari Sungai Dareh, Hendrianto. SE, mempertanyakan pengalihfungsian lahan yang sudah menyedot uang cukup besar dan jadi mubazir. Ia mengatakan, seharusnya pemerintah memikirkan petani pangan daerah ini yang akan lumpuh usahanya ulah sawahnya dijadikan tempat pembibitan ikan oleh Dinas Perikanan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya, Yose Sudarsono, mengakui adanya lahan percetakan sawah pada tahun 2013 silam dan dialihkan ke kolom pembibitan ikan. Tapi itu sudah disetuji Walinagari setempat dan pihakntya melakukan kaordinasi dengan Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya Ir. Afdal, membenarkan adanya percetakan sawah baru APBD 2013 dengan anggaran Rp130 juta seluas 13 hektare. “Lokasi percetakan sawah baru itu dialihfungsikan oleh Dinas Perikanan Dharmasraya tanpa ada koordinasi dengan Dinas Pertanian Dhar­masraya,” sebut Afdal, kemaren Minggu, 15 November 2015.

Anggota Komisi III DPRD Dharmasraya komisi tiga, meminta masalah ini segera diselesaikan. Hal ini tentu jelas sangat merugikan masyarakat. Sebaiknya masalah ini diselesaikan secara hukum. Dan Komisi II kata Anggota Komisi II DPRD Dharmasraya, Eri Syaputra, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil kedua instansi itu tentang permasalahan tersebut. (***)

Sumber:Harianhaluan.com
Kategori:Dharmasraya, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/