Home  /  Berita  /  Politik

Hari Ini, KPU Bukittinggi Terima 74.369 Surat Suara Pilkada

Hari Ini, KPU Bukittinggi Terima 74.369 Surat Suara Pilkada
Komisioner Divisi Teknis Kpu Kota Bukittinggi, Yasrul.
Rabu, 11 November 2015 19:42 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Komisi Pemilihan Umum Bukittinggi menerima 74.369 surat suara untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Bukittinggi, Rabu 11 November 2015.

Puluhan ribu surat suara ini diantar langsung oleh perusahaan cetak di Jakarta dengan menggunakan mobil box tertutup, dan dikawal ketat oleh kepolisian dari Jakarta hingga tiba di KPU Bukittinggi.

Surat suara ini tiba di Kantor KPU Bukittinggi sekitar pukul 06.00 WIB. Proses pemindahan surat suara yang dibungkus dalam box itu juga disaksikan oleh komisioner KPU Bukittinggi, Panwaslu Bukittinggi serta unsur kepolisian bersenjata lengkap.

Surat suara ini dikemas dalam 35 box, dan untuk sementara ini keberadaannya masih ditempatkan di Kantor KPU Bukittinggi dan dikawal oleh polisi bersenjata lengkap selama 24 jam.

“Alhamdulillah, semua surat suara telah tiba di Kantor KPU Bukittinggi. Pada minggu depan, kami akan melakukan rapat pleno dan berkoordinasi dengan unsur Panwas dan kepolisian untuk melaksanakan tahap penyortiran dan pelipatan surat suara,” jelas Komisioner Divisi Teknis KPU Bukittinggi, Yasrul, Rabu (11/11/2015).

Menurut Yasrul, jumlah surat suara yang diterima itu telah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bukittinggi yang berjumlah 72.450 pemilih, ditambah 2,5 persen cadangan jika nantinya dilaksanakan pemungutan suara ulang apabila terbukti adanya kecurangan di beberapa Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Tak hanya surat suara, tapi menurut Yasrul, KPU Bukittinggi juga telah menerima tinta untuk sidik jari pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang, serta telah menerima formulir C6 atau formulir pemberitahuan kepada pemilih.

Sementara untuk kotak suara dan bilik suara, KPU Bukittinggi menurut Yasrul tidak menganggarkannya, karena kotak suara dan bilik suara tersebut telah ada dan mencukupi untuk pelaksanaan Pilkada.

“Untuk kotak suara dan bilik suara, KPU Bukittinggi memanfaatkan kotak dan bilik suara yang pernah dipakai saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan anggota Legislatif (Pileg) 2014 lalu. Kotak suara yang terbuat dari aluminium itu kondisinya masih bagus sampai saat ini, dan bisa dipakai kembali untuk Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, pungkasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/