Home  /  Berita  /  Politik

Dianggap Bodohi Masyarakat dan Rugikan Paslonnya, Timses Ini Melaporkan Temuan Mereka ke Panwaslu Bukittinggi

Dianggap Bodohi Masyarakat dan Rugikan Paslonnya, Timses Ini Melaporkan Temuan Mereka ke Panwaslu Bukittinggi
Surat suara yang dinilai Timses RI-4 terindikasi membodohi masyarakat.
Kamis, 19 November 2015 20:09 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Beberapa warga di Kota Bukittinggi menemukan contoh surat suara salah satu Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi yang melakukan tindakan Spesimen surat suara menggunakan lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lambang Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi.

Spesimen atau contoh surat suara berukuran 26 cm x 33 cm yang hanya menampilkan gambar kandidat nomor lima, Ismet-Zulbahri menyebar di tengah masyarakat Kota Bukittinggi. Namun yang membuat masyarakat heboh, tidak ada nomor empat disana, dan spesimen itu mencantumkan logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Logo Pemko Bukittinggi.

Merasa janggal dengan spesimen tersebut, Tim Kampanye kandidat nomor empat, Ramlan-Irwandi melaporkan temuan itu ke Panwaslu Bukittinggi, yang langsung dilaporkan oleh Ketua Tim Kampanye RI (Ramlan-Irwandi), Amir Chosla.

“Lebih dari seratus lembar spesimen surat suara itu ditemukan oleh tim kami di tengah masyarakat. Temuan itu sudah kami laporkan ke Panwaslu Bukittinggi menjelang proses debat pada Rabu (18 November 2015) malam,” ujar Ketua Tim Media Center Ramlan Irwandi, Asraferi Sabri, Kamis 19 November 2015.

Dalam surat laporan Tim Kampanye RI bernomor 158/BKT-RI/XI/2015 perihal laporan dugaan pelanggaran tertanggal 18 November 2015, tim ini mempertanyakan dan melaporkan spesimen surat suara menggunakan lambang KPU dan lambang Pemko Bukittinggi, dan surat suara dengan lima kolom calon walikota dan wakil walikota, tetapi di nomor urut menghilangkan nomor empat dan mengganti dengan nomor tiga.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan dan melaporkan spesimen surat suara tersebut sudah disebarkan kepada masyarakat.

Tim Ramlan-Irwandi juga berharap Panwaslu segera melakukan investigasi terkait temuan itu, karena dianggap sebagai pembodohan masyarakat dan merugikan pasangan calon (paslon) nomor empat.

Terkait masalah ini, Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut 5, Ismet Amzis-Zulbahri Majid (IMAM), Amril Anwar mengakui, jika spesimen itu dibuat oleh tim kampanye IMAM.

“Spesimen surat suara itu dicetak di Jakarta. Saya juga tidak tahu kenapa nomor empat tidak ada disana. Tentang adanya logo KPU dan Pemko Bukittinggi, itu memang sengaja kami cantumkan, karena itu tidak dipermasalahkan,” ujar Amril Anwar.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bukittinggi Lemmasrizal mengaku belum melihat adanya spesimen surat suara salah satu pasangan calon yang mencantumkan logo KPU. Namun Ia memastikan bahwa KPU tidak pernah membuat dan mencetak spesimen salah satu pasangan calon yang berlogo KPU.

“KPU tidak pernah memberikan izin dan tidak akan pernah mengizinkan pasangan calon mencantumkan logo KPU pada spesimen surat suara. Kami akan mencek dan mengklarifikasi permasalahan tersebut,” ujar Lemmasrizal.

Hal senada juga dikatakan Penjabat Walikota Bukittinggi Abdul Gaffar, dia juga mengaku belum melihat spesimen surat suara tersebut. Tapi menurutnya, logo Pemko Bukittinggi hanya diperbolehkan dipakai untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi atau kepentingan suatu pasangan calon, tegasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/