Home  /  Berita  /  Ekonomi

Belum Punya SNI, Pasar Raya Padang Belum Bisa Jadi Pasar Induk

Belum Punya SNI, Pasar Raya Padang Belum Bisa Jadi Pasar Induk
Pasar Raya Padang. (Foto: Cal)
Rabu, 25 November 2015 10:31 WIB
Penulis: Calva
PADANG - Adanya keinginan Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pasar induk di Sumbar masih sulit diwujudkan. Karena terkendala dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar dari Badan Standar Nasional (BSN). Banyak sektor yang harus dibenahi agar keinginan ini tercapai.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Zaimar, Rabu, 25 November 2015, mengatakan, keberadaan pasar raya Padang saat ini sudah menjadi mendistribusi barang-barang untuk pasar satelit yang ada di Sumbar. Hanya saja kegiatan distribusi ini masih layaknya pasar satelit belum bisa digolongkan ke tipe I.

Dibutuhkan keseriusan Pemko Padang dalam menata Pasar Raya Padang, agar memungkinkan menjadi Pasar Induk. Karena untuk menjadi pasar induk atau dikenal dengan pasar tipe I oleh BSN ada 44 kriteria yang harus dipenuhi untuk mencapai itu.

Diantaranya, tertatanya jumlah pedagang, sarana prasarana yang memadai, pengolompokkan produk yang jelas, akses bagi penyandang cacat, area bongkar muat, parkir yang teratur, jalur evakusi dan tinggi meja berdagang. Kriteria lainnya yang harus dipenuhi, memiliki pengelolaan sampah, informasi harga yang jelas, standar operasional, dan program pemberdayaan komunitas pedagang.

Menurut Zaimar, Pemprov Sumbar siap mendukung jika ada keinginan Pemko Padang untuk mengubah wajah pasar raya Padang menjadi pasar tipe I. “Kami siap mendukung langkah tersebut, karena hingga saat ini tidak satu pun pasar di Sumbar yang layak untuk dijadikan pasar tipe I,” terangnya.

Ia mengingatkan Pemko Padang, persoalan sarana dan prasarana, parkir dan akses bongkar muat harus menjadi perhatian serius jika ingin pasar raya Padang jadi pasar tipe I.

Karena saat ini untuk area bongkar muat saja tidak di pasar raya padang. Saat ini hanya mobil-mobil kecil saja yang masuk untuk bongkar muat. Kalau pasar induk itu truk besar juga bisa masuk pasar. (***)

Sumber:Harianhaluan.com
Kategori:Padang, Ekonomi
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77