Home  /  Berita  /  Pemerintahan

KPU Limapuluh Kota Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

KPU Limapuluh Kota Bakar Ribuan Surat Suara Rusak
KPU Kabupaten Limapuluh Kota musnahkan ribuan surat suara yang rusak
Rabu, 09 Desember 2015 06:04 WIB
Penulis: Trinanda
LIMAPULUH KOTA-  Ribuan lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan cara dibakar.

Ribuan lembar surat suara pilkada yang ditemukan rusak saat penyotiran itu terdiri dari 220 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta 2.848 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati. 

Pemusnahan ribuan surat suara itu kami lakukan Selasa (8/12), sehari sebelum pencoblosan,  di halaman gudang KPU di Nagari Koto Tuo, Tanjung Pati.

Pemusnahan surat suara itu, juga dihadiri Ketua Panwaslu Limapuluh Kota, Noviarnis serta disaksikan Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani serta dari Polres Kabupaten Limapuluh Kota.

Pemusnahan surat suara ini, kata Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota,Ismet Aljannata, sesuai Peraturan KPU No 6 Tahun 2015 Tentang Norma Standar Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan atau Walikota/Wakil Wali kota.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, yang dimintai keterangannya usai acara tersebut mengatakan, tenaga ke­amanan TPS dalam Pemilukada ini berjumlah 1.416 orang, diantaranya 944 orang merupakan Linmas dan 472 orang lainnya direkrut oleh KPU. Seluruh kemanan TPS itu ditempatkan pada 708 TPS dengan masing-masingnya sebanyak 2 orang ditiap TPS.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, Politik, Umum, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/