Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka, Dalam Kasus Pasutri Berdarah Sungai Puar

Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka, Dalam Kasus Pasutri Berdarah Sungai Puar
Kapolsek Banuhampu Kompol Jefrizal Jarun.
Jum'at, 04 Desember 2015 20:25 WIB
Penulis: jontra
AGAM - Setelah dua pekan lebih sejak peristiwa berdarah di Sungai Pua, Agam terjadi, akhirnya polisi menetapkan Rian Fitra (24) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri bernama Dila (22).

Namun, polisi masih kesulitan untuk menginterogasi tersangka secara mendalam, karena kondisi tersangka masih dalam keadaan sakit akibat mengalami tujuh tusukan di bagian perutnya.

“Suami korban Dila bernama Rian Fitra telah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah mengakui jika dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Selain itu dirinya juga telah mengakui bahwa dirinya mencoba bunuh diri dengan cara menusuk perutnya sendiri,” ungkap Kapolsek Banuhampu, Kompol Jefrizal Jarun, Jumat 4 November 2015.

Menurut Jefrizal Jarun, sebelum melakukan pembunuhan itu, pasangan suami istri (pasutri) ini sempat mengalami pertengkaran akibat faktor ekonomi. Jefrizal Jarun menduga, pertengkaran itu disebabkan status sang suami yang pengangguran, sementara mereka memiliki tanggungan hidup yang harus dipenuhi.

“Kami menduga, ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini, karena sang suami telah mempersiapkan pisau, sehari sebelum kejadian. Dalam kasus ini, kami menjerat tersangka Pasal 340 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” jelas Jefrizal Jarun.

Ia melanjutkan, pihaknya masih akan terus menggali motif pembunuhan ini, serta akan mensinkronisasikannya dengan keterangan sejumlah saksi. Karena menurutnya, saat ini tersangka masih dalam kondisi sakit, sehingga belum banyak keterangan yang bisa digali dari tersangka.

Sebelumnya, warga Jorong V Suku Nagari Sungai Puar Kecamatan Sungai Puar Kabupaten Agam digemparkan dengan penemuan pasangan suami istri (pasutri) yang tergeletak bersimbah darah di kamarnya sekitar pukul 05.10 WIB, Selasa (17/11/2015).

Saat ditemukan, sang istri bernama Dila telah dalam kondisi sekarat. Namun nyawanya tak tertolong saat belum lama tiba di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Diduga Dila telah banyak mengeluarkan darah, karena di sekujur tubuhnya ditemukan banyak luka tusukan benda tajam.

Dari hasil visum rumah sakit, Dila mengalami luka robek pada bagian perut. Selain itu, juga ditemukan belasan luka tusukan pada bagian punggung, serta bagian tangan. Sementara sang suami bernama Rian Fitra mengalami kritis. Dari hasil visum, terdapat tujuh luka tusukan pada bagian perut Rian Fitra.

Polres Bukittinggi sebelumnya juga telah melakukan pra rekonstruksi dalam kasus ini. Dlam par rekonstruksi itu diperagakan sebanyak 27 adegan oleh sejumlah saksi. Melalui pra-rekonstruksi itu pula diketahui, ternyata ada upaya dari Rian Fitra untuk bunuh diri dengan cara ingin menggorok lehernya sendiri. Namun upaya itu berhasil digagalkan oleh adik kandungnya bernama Randa (17).

Saat kejadian ini, Randa mengaku mendengar ada suara ribut dan anak menangis, Randa yang tidur di kamar belakang jadi terbangun. Ia sempat lompat jendela saat masuk rumah, karena antara rumah bagian belakang dan depan ada pintu yang terkunci.

Saat berhasil masuk dalam kamar kakak kandungnya yang tidak terkunci itu, Randa melihat kakak kandungnya itu sedang menusukan pisau ke arah istrinya (Dila). Namun ketika mengetahui kedatangan Randa, Rian Fitra langsung meletakan pisau di lehernya. (baca juga berita sebelumnya Warga Sungai Puar Gempar, Sepasang Suami Isteri Ini Ditemukan Bersimbah Darah di Kamarnya).

Tapi dengan cepat Randa menahan tangan kakak kandungnya untuk menggagalkan aksi bunuh diri itu. Karena pisau itu digenggam erat oleh kakak kandungnya. Setelah itu Rian meletakkan pisau di dapur, lalu memberitahu kejadian tersebut ke orangtuanya yang tinggal di sebelah rumah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).(**)

Kategori:Bukittinggi, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/