Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
18 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
7 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pesisir Selatan Punya Batu Bara dan Emas, 15 Izin Sudah Dikeluarkan

Pesisir Selatan Punya Batu Bara dan Emas, 15 Izin Sudah Dikeluarkan
Ilustrasi
Sabtu, 28 November 2015 09:20 WIB
Penulis: Calva
PAINAN - Kabupaten Pesisir Selatan, memiliki kekayaan tambang batu bara, emas dan biji besi. Hingga kini, sudah 15 izin tambang yang ada di Pessel. Diantaranya, Dua izin Pertambangan Emas dan 12 izin Tambang Batu Bara. Ada lagi yang minat investasi tambang di Pessel?

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Pessel, Yudi Ikhsan Arianto, beberapa waktu lalu menyebutkan, semua izin yang sudah ada dikeluarkan dulunya oleh Pemkab. Pessel. Namun, dengan telah diambilnya kewenangan penerbitan izin pertambangan oleh pihak provinsi sebagai mana undang-undang (UU) No 23 tahun 2014, maka penerbitan izin baru tidak lagi dapat dilakukan oleh daerah.

Kalaupun ada permintaan permohonan izin pertambangan dari daerah, seluruh proses tetap dilakukan di tingkat provinsi, dan daerah hanya sebagai tindak lanjut dari proses yang dilakukan dimana tempat permohonan izin itu diajukan.

Dijelaskanya bahwa hingga di Pessel saat ini hanya memiliki lima izin yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Lima izin itu adalah yang bergerak dibidang batuan gunung atau jeti, dan pasir. Sedangkan khusus pertambangan batu bara sebanyak 12 izin, dan mineral logam sebabanyak 3 izin pula.

Ke-12 izin pertambangan batu bara ini diantaranya sebanyak 3 izin di Kecamatan IV Jurai, 2 izin di Kecamatan Batang Kapas, 2 izin di Kecamatan Sutera, 3 izin di Kecamatan Basa IV Balai Tapan, dan sebanyak 2 izin pula di Kecamatan Lunang Silaut. Lebih jauh dijelaskan selain batu bara, di daerah itu juga memiliki pertambangan mineral berupa logam, emas, dan biji besi.

"Izin pertambangan emas yang dikeluarkan sebanyak dua izin itu, lokasinya di Kenagarian Lumpo Kecamatan IV Jurai, dengan nama perusahaan, PT Dempo Maju Cemerlang. Saat ini pihak perusahaan masih dalam tahap persiapan konstruksi inprastruktur. Sedangkan pertambangan biji besi atas nama izin PT Panca Pesona Jaya Pratama yang terdapat di Kenagarian Sungai Pinang, tidak lagi aktif," jelasnya.

Selain 12 izin pertambangan batu bara, 5 izin pertambangan batu gunung, jeti, dan batu pasir, serta mineral logam berupa emas dan biji besi sebagai mana dijelaskan itu. Pihaknya mengaku tidak ada lagi mengeluarkan izin yang baru.

Sejak tahun 2009, Pessel memang tidak ada lagi menerbitkan izin yang berkaitan dengan pertambangan seperti batu bara, emas dan biji besi. Itu sesuai dengan UU no 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Sedangkan penerapan pemberian izin baru itu dilakukan dengan cara lelang umum atau tender dengan cara mengajukan pencadangan wilayah seluas 5 ribu hektar," ungkapnya.

Ditambahkan lagi bahwa pengeluaran izin baru belum dapat dilakukan karena belum keluarnya aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen), termasuk juga petujuk pelaksanaan dan petujuk teknis (Juklak dan Juknis). (***)

Sumber:Pesisirselatankab.go.id
Kategori:Pesisir Selatan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/