Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
18 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diamankan Polisi

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diamankan Polisi
Ilustrasi.
Kamis, 13 Agustus 2015 17:26 WIB
Penulis: jontra

BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Seorang pemuda berinisial HM ( 27), pelaku aksi pelecehan seksual yang meresahkan kaum wanita di Bukittinggi beberapa hari belakangan ini dan sempat menjadi tranding topic di media sosial berhasil di amankan Satuan Reskrim Polres Bukittinggi. 

HM, diamankan petugas di sebuah bengkel yang berlokasi di Tangah Jua, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Rabu (12/8) kemarin.

Kasat Reskrim, Polres Bukittinggi, AKP Albert Zai kepada GoSumbar di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2015) mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari banyaknya keluhan  warga masyarakat yang  menjadi korban aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Korban yang mengalami pelecehan itu kemudian juga memposting ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku di media sosial seperti Facebook dan Tweeter. Di media sosial ini pulalah para korban menceritakan, bahwa mereka mengalami pelecehan seksual dari pelaku.

Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor. Bahkan, pelaku juga sempat mengancam korban- korbannya akan dia perkosa jika berteriak.
Karena merasa terancam korban mengeluarkan Hp-nya  untuk mengambil foto pelaku.
Melihat korban mengeluarkan Hp, pelaku langsung kabur. Namun, korban sempat mengambil gambar kendaraan yang digunakan pelaku.
Foto kendaraan yang dipergunakan pelaku itu juga ikut di bagikan korban melalui media sosial dan media online.
Setelah dibagikan melalui media sosial, ternyata banyak warga yang berkomentar dan mengatakan bahwa mereka juga pernah menjadi korban aksi seperti itu. Bahkan, diantara para korban ada yang mengaku pernah di remas-remas bagian dada dan pantatnya oleh pelaku.
“Di foto tersebut tertera jelas nomor polisi kendaraannya sehingga berdasarkan itu kita langsung menelusurinya ke samsat siapa pemilik kendaraan itu,” ujar Albert Zai.

Setelah mendapatkan nama pemilik kendaraan berserta alamatnya, Satuan Reskrim Polres Bukittinggi langsung bergerak mencarinya, dan menemukan pemiliknya sesuai dengan nama dan alamat yang tertera di dalam surat kendaraan tersebut.

Namun, saat itu pelaku tidak ada dirumah tapi  petugas mendapatkan informasi pelaku bekerja di sebuah bengkel yang berlokasi di kawasan Tangah Jua.

“Berdasarkan informasi itulah kita telusuri dan benar pelaku sedang berada di bengkel itu,” ungkap Albert Zai.

Setelah memastikan benar itu pelakunya, petugas langsung mengamankannya ke Mapolres Bukittinggi.

Pelaku yang ditemui GoSumbar di ruangan Reskrim Polres Bukittinggi mengakui perbuatannya seperti yang diceritakan dalam media sosial itu.

Menurut HM, perbuatan itu dilakukannya karena ada bisikan gaib yang selalu mempengaruhinya untuk melakukan perbuatan itu.  

Bisikan itu selalu mempengaruhi dan mengiringnya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh itu dan ia sendiri tidak dapat menolaknya, ujar pelaku.

Menurut pelaku, bisikan yang mendorongnya melakukan perbuatan itu sudah berlangsung sekitar lima bulan.

Dia mengaku juga sudah pernah menjalani pengobatan alternatif seperti rukiyah. Namun sampai saat ini kekuatan itu masih tetap mengendalikannya, ujar HM.

Sejumlah korban pelaku, juga sudah mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk membuat laporan atas perbuatan pelaku.

Namun, penyidik Polres Bukittinggi belum dapat meningkatkan status terlapor menjadi tersangka, karena pihak penyidik belum mendapatkan bukti yang kuat untuk menjerat pelaku.

“Pelaku sendiri belum kita tahan, meski pelaku telah mengakui perbuatannya, karena kita belum mendapatkan bukti dan saksi yang dapat dijadikan alasan kuat untuk menjerat pelaku. Selain itu, jika ada rekaman dari kamera pengintai dari beberapa toko yang ada di Jalan Sudirman yang bisa membuktikan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku, juga akan sangat membantu menjerat pelaku ini,'' pungkas Albert. (jr)

Sumber:GoSumbar.com
Kategori:Bukittinggi, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/