Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Sumbar Temukan Ratusan Pelanggaran Administrasi
Penulis: jontra
"Kalkulasi dari 126 pelanggaran itu, 113 diantaranya adalah berupa temuan, sedangkan 13 lainnya berupa laporan," ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Elly Yanti pada gosumbar
Elly menyebutkan dari banyak pelanggaran tersebut, belum ditemukan pelanggaran pidana. Pelanggaran yang terjadi masih berupa pelanggaran administrasi dengan pelaku tim sukses dari pasangan calon.
Jenis dari pelanggaran kampanye itu diantaranya pemasangan alat peraga kampanye di daerah terlarang serta tidak mendapat izin kampanye, ujar Elly Yanti
Dikatakan juga, dari 113 temuan pelanggaran, lebih dari 70 persennya merupakan hasil temuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kota.
"Khusus kita di Bawaslu hanya menemukan 33 pelanggaran, Panwaslu lah yang paling banyak menemukan, bahkan sampai 90 pelanggaran," bebernya.
Elly juga menuturkan, sebanyak 126 pelanggaran itu telah di proses Bawaslu Sumbar dan akan dilanjutkan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sejauh ini hasil evaluasi dari Bawaslu, laporan dari masyarakat masih tergolong rendah. Padahal kami berharap sekali adanya partisipasi aktif dari masyarakat, tandasnya. (**)
Kategori | : | Sumatera Barat, Politik |