Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
22 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
22 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
22 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
21 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
22 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
21 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Sumbar Temukan Ratusan Pelanggaran Administrasi

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Sumbar Temukan Ratusan Pelanggaran Administrasi
Tim kerja Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Jum'at, 27 November 2015 19:08 WIB
Penulis: jontra
PADANG, GOSUMBAR.COM - Hingga hari ini, Jumat 27 November 2015, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menemukan sebanyak 126 pelanggaran pelaksanaan kampanye.

"Kalkulasi dari 126 pelanggaran itu, 113 diantaranya adalah berupa temuan, sedangkan 13 lainnya berupa laporan," ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Elly Yanti pada gosumbar

Elly menyebutkan dari banyak pelanggaran tersebut, belum ditemukan pelanggaran pidana.  Pelanggaran yang terjadi masih berupa pelanggaran administrasi dengan pelaku tim sukses dari pasangan calon.

Jenis dari pelanggaran kampanye itu diantaranya pemasangan alat peraga kampanye di daerah terlarang serta tidak mendapat izin kampanye, ujar Elly Yanti

Dikatakan juga, dari 113 temuan pelanggaran, lebih dari 70 persennya merupakan hasil temuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kota.

"Khusus kita di Bawaslu hanya menemukan 33 pelanggaran, Panwaslu lah yang paling banyak menemukan, bahkan sampai 90 pelanggaran," bebernya.

Elly juga menuturkan, sebanyak 126 pelanggaran itu telah di proses Bawaslu Sumbar dan akan dilanjutkan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejauh ini hasil evaluasi dari Bawaslu, laporan dari masyarakat masih tergolong rendah. Padahal kami berharap sekali adanya partisipasi aktif dari masyarakat, tandasnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/