Irman Gusman: Peraturan Perundang - undangan Kepala Daerah Perlu Disempurnakan
Penulis: Azwari Ocu
"Pemilihan kepala daerah serentak akhir tahun ini kita harapkan bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas bukan penguasa daerah yang yang otoriter," kata Ketua DPD RI Irman Gusman Dalam pidato sambutan di sidang bersama DPR-DPD di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Selain itu, pilkada serentak mendatang juga dapat menjadi dasar persiapan pemilu pilkada pada tahun 2019 di mana pada saat itu pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD untuk pertama kalinya dilakukan secara bersama dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara itu, Irman juga mengatakan banyak terjadinya kasus calon tunggal pasangan kepala daerah di sejumlah daerah saat ini, untuk itu peraturan perundang - undangan kepala daerah harus terus disempurnakan.
"Peraturan perundang-undangan kepala daerah perlu disempurnakan karena banyaknya calon tunggal pasangan kepala daerah," ucapnya.
Lanjutnya, perlu nantinya peninjauan kembali terhadap dukungan partai politik dan juga calon persorangan untuk wajib mundur dari jabatannya, baik pejabat publik yaitu sebagai pejabat daerah atau petahana dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mencalonkan lagi. (ari)
Kategori | : | Pemerintahan |