Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Irman Gusman: Peraturan Perundang - undangan Kepala Daerah Perlu Disempurnakan

Irman Gusman: Peraturan Perundang - undangan Kepala Daerah Perlu Disempurnakan
Irman Gusman
Jum'at, 14 Agustus 2015 13:58 WIB
Penulis: Azwari Ocu
JAKARTA, GOSUMBAR.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman mengatakan pilkada serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 mendatang diharapkan menghasilkan kepala daerah yang berkualitas bukan yang penguasa daerah yang otoriter.

"Pemilihan kepala daerah serentak akhir tahun ini kita harapkan bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas bukan penguasa daerah yang yang otoriter," kata Ketua DPD RI Irman Gusman Dalam pidato sambutan di sidang bersama DPR-DPD di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Selain itu, pilkada serentak mendatang juga dapat menjadi dasar persiapan pemilu pilkada pada tahun 2019 di mana pada saat itu pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD untuk pertama kalinya dilakukan secara bersama dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, Irman juga mengatakan banyak terjadinya kasus calon tunggal pasangan kepala daerah di sejumlah daerah saat ini, untuk itu peraturan perundang - undangan kepala daerah harus terus disempurnakan.

"Peraturan perundang-undangan kepala daerah perlu disempurnakan karena banyaknya calon tunggal pasangan kepala daerah," ucapnya.

Lanjutnya, perlu nantinya peninjauan kembali terhadap dukungan partai politik dan juga calon persorangan untuk wajib mundur dari jabatannya, baik pejabat publik yaitu sebagai pejabat daerah atau petahana dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mencalonkan lagi. (ari)

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/