Home  /  Berita  /  Peristiwa

Hampir Setahun, KNKT Resmi Rilis Hasil Investigasi Jatuhnya Pesawat AirAsia QZ8501

Hampir Setahun, KNKT Resmi Rilis Hasil Investigasi Jatuhnya Pesawat AirAsia QZ8501
Suasana Relis KNKT tentang Kecelakaan AirAsia
Selasa, 01 Desember 2015 17:50 WIB
Penulis: Calva
JAKARTA - Hampir setahun, barulah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan hasil penyelidikan terkait kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh dan tenggelam di Perairan Selat Karimata, Kalimantan, pada 28 Desember 2014. Pesawat Airbus A320 tersebut hilang kontak saat melakukan penerbangan dari Bandar Udara Juanda, Surabaya menuju Singapura. Di dalam pesawat terdapat 162 orang termasuk Pilot, Co-Pilot dan seorang Teknisi.

Plt Kepala Sub Komite Kecelakaan Transportasi Udara KNKT, Nurcahyo Utomo memaparkan kronologi detik-detik jatuhnya pesawat. Pesawat yang dioperasikan PT. Indonesia Air Asia tersebut berangkat dari Juanda jam 05.35 WIB dengan tinggi jelajah 32.000 kaki di atas permukaan laut. Diperkirakan tiba di Singapura jam 08.36 waktu Singapura (07.36 WIB).


Sejak pukul 06.01 WIB, Flight Data Recorder mencatat terjadi 4 kali aktivasi tanda peringatan yang disebabkan gangguan pada Sistem Rudder Travel Limiter (RTL). Gangguan ini mengaktifkan Electronic Centralized Aircraft Monitoring (ECAM) berupa pesan: AUTO FLT RUD TRV LIM SYS.


“Berdasarkan pesan ini awak pesawat melaksanakan perintah sesuai langkah-langkah yang tertera pada ECAM. Tiga gangguan awal yang muncul pada sistem RTL, ditangani oleh awak pesawat sesuai instruksi. Gangguan itu bukanlah suatu yang membahayakan penerbangan,” ujarnya di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).


Lanjutnya, gangguan keempat terjadi pada jam 06.15 WIB,dan FDR mencatat penunjukan berbeda dengan tiga gangguan sebelumnya, namun menunjukkan kesamaan ketika Circuit Breaker (CB) dari Flight Augmentation Computer (FAC) direset ketika pesawat masih di darat tanggal 25 Desember 2014.


Tindakan awak pesawat setelah gangguan keempat ini mengaktifkan tanda peringatan kelima yang memunculkan pesan di ECAM berupa AUTO FLT FAC 1+2 FAULT. Setelah AUTO FLT FAC 1+2 FAULT, terangnya, auto pilot dan auto thrust tidak aktif. Sistem kendali fly by wire pesawat berganti dari Normal Law ke Alternate Law dimana berupa proteksi tidak aktif.


“Pengendalian pesawat kemudian dilakukan secada manual, selanjutnya menyebabkan pesawat masuk dalam kondisi yang disebut ‘upset condition’ dan stall hingga akhir rekaman FDR,” papar Nurcahyo.


Dalam melaksanakan investigasi ini, KNKT mendapat bantuan dari ATSB (Australia), BEA (Perancis), AAIIB (Singapura), dan MOT (Malaysia) yang bertindak sebagai accredited representatives.


Sementara, hal-hal mengenai perizinan rute penerbangan dianggap tidak terkait pada kecelakaan ini. “Untuk itu KNKT tidak melakukan pendalaman atas hal itu,” tukasnya.


KNKT juga tidak menemukan tanda-tanda atau pengaruh cuaca yang menyebabkan kecelakaan. Investigasi terhadap catatan perawatan pesawat 12 bulan terakhir menemukan adanya 23 kali gangguan yang terkait dengan sistem Rudder Travel Limiter di tahun 2014.


“Sistem perawatan yang ada saat itu belum memanfaatkan Post Flight Reporter (PFR) secara optimal sehingga gangguan pada Rudder Travel Limiter (RTL) yang berulang tidak tertuntaskan,” katanya. (***)

Sumber:Islampos.com
Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/