Home  /  Berita  /  Peristiwa

Diduga Hina Institusi, Giliran Polri Laporkan Oknum Wartawan Pekanbaru

Diduga Hina Institusi, Giliran Polri Laporkan Oknum Wartawan Pekanbaru
Beberapa perwakilan kepolisian membuat laporan resmi ke SPKT Polda Riau, Selasa siang (Foto: GoRiau.com)
Selasa, 08 Desember 2015 10:49 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Beberapa orang perwakilan kepolisian, melaporkan tindak pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan oknum wartawan, saat terjadi keributan di Gelanggang Remaja, Sabtu (5/12/2015) siang. Keributan itu, berujung dengan terlukanya seorang wartawan media online Riau, Zuhdy Febriyanto.

Pantauan GoRiauCom, laporan ini dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Selasa (8/12/2015) siang, yang diwakili oleh beberapa orang polisi dari Polresta Pekanbaru. Kedatangan mereka bukan mewakili pribadi, melainkan institusi kepolisian, karena saat kejadian (keributan,red), oknum polisi itu berada di lokasi.

"Mereka bukan mewakili pribadi, melainkan institusi kepolisian di seluruh Indonesia, terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik institusi kepolisian pada saat keributan (Sabtu siang,red) terjadi, dimana diduga ada kata-kata yang kurang pantas dilontarkan," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono membenarkan.

Laporan ini dibuat, setelah kepolisian melihat rekaman pada saat bentrokan terjadi, dimana diduga terdapat unsur penghinaan. Penghinaan itu yang akhirnya menyulut emosi beberapa oknum polisi, hingga berujung pada pemukulan terhadap seorang jurnalis media online bernama Zuhdy Febriyanto.

"Kita lihat hasil rekamannya, setelah kita telaah, ada unsur penghinaan terhadap institusi Polri, rekaman itu yang kita jadikan dasar laporan, serta kesaksian polisi di lapangan," sambung Putut saat dihubungi GoRiauCom melalui telepon selulernya, Selasa siang. "Mereka (yang melapor,red) ini kebetulan juga ada di lokasi kejadian, mereka melihat dan mendengar langsung," tukasnya.

Sebelumnya, pihak media (Zuhdy Febriyanto,red), juga melapor ke SPKT Polda Riau, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang oknum kepolisian, yang menyebabkan dirinya mendapat dua jahitan di kepala, dan memar di punggung. Saat itu Zuhdy juga didampingi beberapa orang perwakilan organisasi pers dan LBH. ***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/