Home  /  Berita  /  Pemerintahan

193 Anggota Tim Pemkab Siap Turun Memantau Pilkada

193 Anggota Tim Pemkab Siap Turun Memantau Pilkada
H.Yendri Tomas,SE,MM Plh.Bupati Limapuluh Kota
Selasa, 08 Desember 2015 16:46 WIB
Penulis: M.Siebert

SARILAMAK- Agar terwujudnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, tertib dan lancar, Pemkab Limapuluh Kota membentuk Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kita sudah menandatangani Keputusam Bupati Limapuluh Kota Nomor 699 Tahun 2015 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Personalia Tim Koordinasi Pemantauan,Evaluasi  dan Pelaporan Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2015 dalam formsi jabatan ex-officio,”ujar Plh.Bupati Limapuluh Kota H.Yendri Tomas,SE menjawab wartawan di ruang kerjannya, Selasa (8/12).

Adapun anggota tim yang berjumlah 193 orang  tersebut,dikatakannya berasal dari unsur Muspida, Kepala SKPD, Bagian, Staf SKPD terkait dan Wali Nagari. Bertindak sebagai Pengarah adalah Plh.Bupati, Ketua Elfi Rahmi,S.Sos (Kepala Badan Kesbang Pol) dan Gusni Hendrix,SSTP,MPA (Kabid Politik Dalam Negeri pada Kesbangpol) sebagai sekretaris, serta yang lainnya sebagai anggota tim.

Bupati juga menyebutkan,  pembetukan tim tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman, Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik Daerah. Bukan berarti sebagai tim pengawas atau pemantau tandingan dari lembaga pengawas atau pemantau pilkada yang telah ditetapkan sebelumnya,sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan tugasnya Tim ini bertanggung jawab kepada Bupati. Juga dibagi menjadi dua kelompok tim, yaitu Tim Koordinasi Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan,”katanya.

Tim Koordinasi,Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan Tingkat Kabupaten untuk melakukan koordinasi, monitoring, evauasi dan pelaporan pada tahap persiapan, pelaksanaan dan penghitungan suara Pilkada. Melakukan analisa, pertimbangan dan memberikan saran terhadap permohonan KPU dalam memberikan dukungan dan fasilitas untuk suksesnya Pilkada. Menginventarisasi  dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada,serta memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan selama Pilkada.

Selanjutnya, tim kecamatan untuk melakukan koordinasi, monitoring, evaluasi dan memantau kegiatan penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara dan menginventarisasi hal-hal yang merupakan hambatan teknis di lapangan. Mengikuti perkembangan dinamika penyelenggaraan Pilkada, dinamika politik dan dampak pelaksanaan Pilkada 2015 di  Kecamatan serta melaporkan hasil pelaksanaan Pilkada kepada tim di tingkat kabupaten. Anggota tim disebarkan pada 13 kecamatan dan 79 nagari.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/