Selama Ditahan, Pesinetron Eza Gionino Selalu Makan Nasi Padang
Penulis: .
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengatakan bahwa Eza sering meminta makanan nasi padang untuk makanan sehari-harinya di penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Eza ditangkap Sabtu (1/8) pukul 00.30 WIB di rumahnya Perumahan Cibubur Country, Cikeas, Bogor.
Selain menangkap bintang sinetron ''Bawang Putih-Bawang Merah'' tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi shabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap shabu atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas.
Setelah ditangkap, Eza langsung menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, ia terbukti positif menggunakan sabu. Saat ini, Eza masih ditahan di ruang tahanan Polres Jaksel.
Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun penjara.
Wakapolres Jaksel, AKBP Surawan menuturkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Walaupun, Eza akan direhab di Badan Narkotika Nasional (BNN). Akan tetapi, hingga saat ini permohonan rehab Eza dari pihak keluarga belum ada secara tertulis. ***
Sumber | : | poskotanews.com |
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |