Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

PT Adhi Karya Akui Beri 'Upeti' Rp 500 Juta ke Gubri Rusli Zainal dari Penjualan Aspal

PT Adhi Karya Akui Beri Upeti Rp 500 Juta ke Gubri Rusli Zainal dari Penjualan Aspal
Kamis, 30 Januari 2014 19:02 WIB

PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus suap untuk mantan Gubernur Riau Rusli Zainal sebesar Rp500 juta terungkap. Uang tersebut berasal dari PT Adhi Karya, salah satu kontraktor PON XVIII atas penjualan aspal.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap PON dengan terdakwa Rusli Zainal di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Kamis (30/1/2014).

"Saat itu uang di kas sebesar Rp200 juta, sisanya terpaksa diambil dari penjualan aspal yakni Rp300 juta," kata Direktur Wilayah 3 Sumbagut PT Adhi Karya, Ajiatmoko, saat menjadi saksi.

Menurutnya, uang Rp500 juta itu dikeluarkan karena Lukman Abbas, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, selalu mendesaknya. Uang itu diberikan pada Febuari 2012 atau sebelum PON digelar.

"Uang itu kata Pak Lukman Abbas untuk bos besar yakni Pak Rusli Zainal. Karena jika tidak segera diberikan, kami yang disuruh langsung memberikannya," tegasnya.

Pihak PT Adhi Karya terpaksa memberikan uang itu, karena diancam dana mereka tidak bisa dicairkan. Uang tersebut kemudian diberikan ke Rusli Zainal melalui ajudannya.

Tidak hanya itu, Lukman Abbas juga pernah meminta uang Rp700 juta yang digunakan untuk urusan pencairan dana mereka di Pemprov Riau.

"Kemudian kami juga diminta uang Rp 3,9 miliar oleh Lukman Abbas. Uang itu katanya untuk pencairan dana di Pusat dan semua dana tersebut telah kami keluarkan," ucapnya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Bachtiar Lubis dan dari KPK dipimpin jaksa Riyono. Sidang ini juga menghadirkan saksi Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. ***

Editor:Indriani Sanusi
Sumber:okezone.com
Kategori:Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/