Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/

Kakek 68 Tahun Dibui 2 Bulan karena Curi Karet 1,9 Kg, Jaksa Agung Akui Penegakan Hukum Belum Berikan Rasa Keadilan

Kakek 68 Tahun Dibui 2 Bulan karena Curi Karet 1,9 Kg, Jaksa Agung Akui Penegakan Hukum Belum Berikan Rasa Keadilan
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (kompas.com)
Senin, 17 Februari 2020 12:35 WIB
JAKARTA - Bahwa penegakan hukum di Indonesia belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, juga diakui Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dikutip dari kompas.com, ST Burhanuddin mengakuinya dalam pertemuan koordinasi penguatan nilai-nilai Pancasila pada tingkat Pejabat Tinggi Madya di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

''Kita sadari upaya penguatan nilai Pancasila tidak mudah. Jujur, kami belum bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat karena kejaksaan dalam penegakan hukum hanya berdasarkan pada yuridis formal,'' ujar Burhanuddin.

Ia mengatakan, pihaknya ingin agar rasa keadilan di masyarakat dapat tercapai. Termasuk juga penegakan hukum dapat memberi rasa aman dan adil kepada masyarakat.

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Sumatera Utara, yakni seorang kakek berusia 68 tahun yang divonis 2 bulan bui hanya karena mencuri getah pohon karet seberat 1,9 kilogram seharga Rp17.000.

''Saya tak bisa salahkan teman-teman di daerah karena aturannya memang begitu,'' kata dia.

Burhanuddin mengatakan, saat ini setiap kali penyidik membuat berita acara pemeriksaan (BAP) selalu tertuang bahwa penegakkan hukum adalah untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan demi melindungi masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya akan membuat diskresi untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat itu.

Diskresi itu, kata dia, akan diambil dari butir-butir Pancasila sehingga memenuhi rasa keadilan.

''Kami akan buat diskresi-diskresi dan diskresi-diskresi ini sedikit menyimpang dari peraturan yang ada. Dalam rangka menjawab tantangan masyarakat bahwa rasa adil dapat dirasakan,'' kata dia.

Terkait beberapa contoh kasus ketidakadilan yang terjadi di daerah, kata Burhanuddin, pihaknya tak bisa menyalahkan anggota-anggota kejaksaan di sana karena mereka melakukan yuridis formal.

Namun ke depan, ia berjanji tak akan ada lagi masyarakat kecil yang terluka karena tak mendapat rasa keadilan.

''Ini suatu penuntutan yang tidak mengacu pada Pancasila, padahal seharusnya hak-hak rasa adil, masyarakat dapat menerimanya,'' pungkas dia.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/