Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
6 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
4
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
6 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
5
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Polri Tolak Permintaan Ketua KPK, Pengembalian Kompol Rosa Batal

Polri Tolak Permintaan Ketua KPK, Pengembalian Kompol Rosa Batal
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri  Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (int)
Kamis, 06 Februari 2020 19:59 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengirimkan surat ke pihak Polri tentang pengembalian Kompol Rosa Purbo Bekti ke Polri. Namun permintaan Firli tersebut ditolak Polri.

Dikutip dari tirto.id, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri  Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri, sudah merespons surat yang dikirim Firli terkait pengembalian Kompol Rosa. Isi surat yakni, Kompol Rosa tidak ditarik ke Polri.

Masa tugas, Kompol Rosa, akan berakhir pada bulan September 2020 mendatang. 

''Polri kemarin memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa untuk Kompol Rosa tidak ditarik (ke Kepolisian),'' kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Argo juga mengatakan, Mabes Polri sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian Kompol Rosa sebagai penyidik KPK seperti diklaim Firli.

Pernyataan Argo bertolak belakang dengan klaim Firli. Menurutnya, pengembalian Kompol Rosa telah ditandatangani dalam surat tertanggal 22 Januari 2020. Ia juga mengklaim Rosa telah dihadapkan ke pimpinan di institusi kepolisian.

Dampak dari kebijakan Firli membuat Rosa tak memperoleh gaji dari KPK bulan Februari 2020. Ia juga tak dapat masuk ke dalam gedung KPK.

Atas kondisi tersebut, Wadah Pegawai KPK berinisiatif untuk iuran menalangi gaji Rosa yang tak diterima dari pimpinannya.***

Editor:hasan b
Sumber:tirto.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/