Israel Larang Imam Besar Masjid Al-Aqsa Khutbah 4 Bulan

Israel Larang Imam Besar Masjid Al-Aqsa Khutbah 4 Bulan
Masjid Al-Aqsa. (republika.co.id)
Minggu, 26 Januari 2020 20:25 WIB
YERUSALEM - Israel melarang Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrema Sabri berkhutbah hingga empat bulan ke depan.

Dikutip dari republika.co.id, Israel berdalih Syekh Ekrema Sabri telah melanggar larangan sebelumnya. Syekh Ekrema Sabri sebelumnya dilarang Israel beraktivitas selama satu pekan di Masjid Al-Aqsa .

Syekh Ekrema dinilai melanggar aturan dengan mendatangi masjid pada Jumat kemarin bersama jamaah dan melangsungkan shalat Jumat.

Pemberitahuan larangan khutbah selama empat bulan pun diberikan oleh pasukan Israel, Sabtu (25/1) kemarin di rumahnya.

Para aktivis dan ulama menggelar unjuk rasa pada Sabtu untuk mendukung Sabri. Mereka menyatakan tidak ada kekuatan di dunia yang dapat menghalangi Syekh Ekrema untuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsa.

''Kami tidak akan menerima kebijakan yang tidak adil, teroris dan ilegal,'' ujar para pengunjuk rasa dilansir Aawsat, Ahad (26/1).

Sementara itu, Direktur Abadi Agama Al-Aqsa, Syekh Najeh Bakirat, direktur abadi agama Al-Aqsa, menganggap keputusan Israel yang terbaru diarahkan terhadap masyarakat Palestina.

''Tidak ada tempat bagi pasukan Israel di situs suci dan Al-Aqsa,'' ujarnya.

Dia juga bersumpah larangan tersebut akan menerima konfrontasi tanpa henti.

Sebelumnya, Israel mengeluarkan perintah deportasi kepada Syekh Ekrema Sabri pada Ahad (19/1). Sebelum dideportasi, Imam Besar Masjid Al-Aqsa ini dilarang beraktivitas di masjid selama satu pekan ke depan.

Sabri dituduh melakukan penghasutan kekerasan kepada jamaahnya ketika memberikan khutbah Jumat. Ia pun telah ditahan dan diselidiki di Kantor Polisi Al-Qashleh.

Selain dirinya, Pusat Informasi Wadi El-Helwa melaporkan jika Israel juga mengeluarkan perintah deportasi atas tuduhan yang sama kepada Imam Masjid Al-Aqsa lainnya, Syekh Ahmad Abu Ghazaleh.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/