Direktur PT Sinar Mas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Direktur PT Sinar Mas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK. (merdeka.com)
Rabu, 15 Januari 2020 21:29 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/1/2020) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana asuransi PT Jiwasraya.

Dikutip dari merdeka.com, enam orang yang dimintai keterangan tersebut yakni Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK, Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advista Asset Manegement Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Ferry Kojongian dan Mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.

Mereka dimintai keterangan dengan durasi berbeda-beda, sehingga keluar meninggalkan Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) secara bergantian. Alex Setyawan WK keluar sekitar pukul 17.30 WIB. Empat orang lainnya keluar lebih dulu, yaitu Arifadhi Soesilarto, Ferro Budhimeilano, Ferry Kojongian dan Ratna Puspitasari.

Saat keluar, Alex yang menggunakan kemeja panjang warna biru muda dan celana bahan hitam itu tak memberikan komentar sedikit pun.

Setengah jam setelah Alex keluar, sekitar pukul 18.00 WIB, Irawan Gunari pun keluar dari Gedung JAM Pidsus. Irawan yang menggunakan baju batik panjang itu tak bisa berkata banyak ketika ditanya awak media terkait pemeriksaan terhadapnya.

''Mungkin tanya penyidiknya, bukan tanya saya. Maaf, maaf saya enggak bisa kasih (penjelasan),'' kata Irawan sambil berjalan keluar menuju kendaraannya tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sekaligus sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam penyidikan kasus penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Lima orang itu ditahan untuk 20 hari ke depan.

''Tadi prosesnya telah dilakukan penahanan 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan seperti diketahui juga kita pisah. Rutan Salemba cabang Kejagung, KPK Guntur dan Cipinang dan di Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel,'' kata Jampidsus Adi Toegarisma di Kejagung, Jaksel, Selasa (14/1).***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/