Anak Bunuh Ibu Kandung, Kemudian Umumkan Pakai Pengeras Suara Masjid

Anak Bunuh Ibu Kandung, Kemudian Umumkan Pakai Pengeras Suara Masjid
Ilustrasi jenazah. (int)
Jum'at, 10 Januari 2020 11:02 WIB
KOTAWARINGIN TIMUR - Tindakan biadab, keji, sadis dan durhaka dilakukan seorang pria bernama Firman (34), warga Tumbang Sangai, Telaga Antang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia membunuh ibu kandungnya, Es, Rabu (8/1/2020), sekitar pukul 02.00 WIB.

Dikutip dari sindonews.com, usai membantai ibunya menggunakan senjata tajam, tersangka yang merupakan mantan sekretaris Desa Tumbang Sangai, ini langsung mengumumkan melalui pengeras suara masjid.

Kepala Desa Tumbang Sangai Suryanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu pelaku memanggil ibunya yang hendak shalat Tahajjud, untuk duduk dan bercerita.

''Mungkin dalam komunikasi antara keduanya terdapat sesuatu yang tidak berkenan atau mungkin ada persoalan lainnya, Firman langsung membunuh ibunya tersebut,'' ujar Suryanto saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).

Usai membunuh, pelaku langsung ke masjid dan mengumumkan acara pemakaman serta menjelaskan kenapa ia membunuh sang ibu.

''Pengumuman, besok ada acara penguburan, mohon partisipasinya yang baik dari kita semua,'' ucap pelaku, ditirukan sang kades.

Selang beberapa saat kemudian, pelaku melanjutkan pengumuman dengan mengatakan bahwa yang meninggal adalah ibu kandungnya yang dibunuhnya sendiri.

Setelah mendengar informasi tersebut, warga sekitar yang masih terlelap tidur terkejut dan langsung mendatangi masjid.

''Warga awalnya tidak percaya dengan pengumuman itu. Tetapi ketika sampai di masjid setempat mereka melihat pelaku mengenakan kopiah, batik, dan celana hitam sedang berada di masjid,'' kisahnya.

Untuk membuktikan berita tersebut warga bersama pelaku menuju rumah korban.

''Pas sampai di rumah, warga melihat korban sudah berlumuran darah dengan luka di bagian leher dan lengan. Lalu parang yang digunakan untuk membunuh diletakkan di samping mayat ibunya,'' ujarnya.

Positif Narkoba

Peristiwa mengerikan ini sudah ditangani petugas kepolisian setempat, yakni Polres Kotim maupun Polsek Telaga Atang. Polisi menyatakan, Firman positif mengonsumsi amfetamin (narkoba).

“FR (34), positif sebagai pengguna narkoba. Hal itu berdasarkan tes narkoba yang dilaksanakan Polres Kotim terhadap tersangka,” ujar Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Mohammad Rommel, Kamis (9/1/2020) sore.

Kepolisian masih menyelidiki apakah ketika aksi biadab tersebut dilakukan pelaku di bawah pengaruh narkoba atau tidak.

''Kami belum bisa pastikan apakah tersangka di bawah pengaruh narkoba saat membunuh ibu kandungnya,'' kata Kapolres

Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap tersangka untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa.

Bahkan tetangga korban juga dimintai keterangan. Mereka mengatakan memang sempat mendengar ada cekcok di rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (8/1/2020) dini hari tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77