Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Hapus Uang Ketok Palu

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Hapus Uang Ketok Palu
Ketua KPK Firli Bahuri. (merdeka.com)
Kamis, 09 Januari 2020 14:30 WIB
SURABAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengingatkan para kepala daerah menghapuskan uang uang ketok palu dalam pengesahan APBD.

Dikutip dari merdeka.com, praktik uang ketok palu tersebut, kata Firli, masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

''Saya ingatkan, jangan sampai seperti itu ya. Hilangkan itu uang ketok palu. Semuanya harus transparan dan jangan sampai ada deal-deal tertentu,'' kata Firli di hadapan para kepala daerah di Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (9/1/2020).

Dalam acara tersebut, Firli juga mengaku heran, hingga saat ini masih ada kepala daerah yang berani main-main dalam proyek pengadaan barang dan jasa di wilayahnya. Padahal, lembaga anti rasuah tidak pernah berhenti menyosialisasikan upaya-upaya pencegahan.

''Saya ini tidak happy kalau masih saja ada kepala daerah yang tertangkap tangan (korupsi),'' ujarnya.

Dia menegaskan jangan sampai para kepala daerah ini menjadi catatan sejarah terkait dengan tindak pidana korupsi. Sebab, tindakan korup justru akan menghancurkan pribadi kepala daerah dan keluarganya.

''Saya pernah bertemu dengan keluarga tersangka korupsi. Apa yang terjadi, anaknya tidak mau kuliah lagi, tidak keluar rumah, tidak bergaul dengan temannya dan mengalami depresi. Jadi dampaknya sangat luar biasa,'' tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77