Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
23 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
23 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Nasional
22 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
Umum
3 jam yang lalu
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim
Ilustrasi pasangan mesum. (dok)
Senin, 06 Januari 2020 10:35 WIB
MERANGIN - Warga Kelurahan Pematang Kandis, Labupaten Merangin, Jambi, menggerebek sebuah rumah kontrakan di RT 19/RW 05, Pematang Kandis, Ahad (5/1/2020) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dikutip dari sindonews.com, penggerebekan dilakukan warga karena seorang mahasiswi berinisial EL (18) yang mengontrak rumah tersebut menginapkan pacarnya berinisial BR (17).

Saat digerebek warga sekitar pukul 01.30 WIB, EL keluar rumah hanya menggunakan daster dan mengaku hanya sendirian dalam rumah.

Warga tak percaya, kemudian mencoba masuk ke dalam rumah kontrakan itu, dan menemukan seorang pria bersembunyi di dalam kamar mandi.

Karena telah menginapkan pria bukan suaminya di kontrakannya, EL dan pacarnya selanjutnya diamankan warga.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pasangan tersebut mengakui jika telah berhubungan intim di kontrakan tersebut.

''Benar kami melakukan hubungan badan dua kali. Kami melakukan hubungan badan di hotel dan yang kedua di kontrakan,'' ujar EL.

Sementara Ketua RT 19 Herman menjelaskan, jika pasangan tersebut telah mengakui perbuatanya dan sesuai adat yang berlaku mereka dikenakan denda adat.

''Keluarga dari pihak laki-laki sudah kita panggil dan selanjutnya pasangan tersebut kita denda adat serta diusir dari wilayah saya,'' tutur Herman.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/