Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
24 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77

Mahasiswa Yogya Jadi Korban Salah Tangkap, Tangannya Diikat, Mata Dilakban, Dipukuli dan Barangnya Disita Polisi

Mahasiswa Yogya Jadi Korban Salah Tangkap, Tangannya Diikat, Mata Dilakban, Dipukuli dan Barangnya Disita Polisi
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armanini. (kompas.com)
Selasa, 31 Desember 2019 18:03 WIB
YOGYAKARTA - HF (19), seorang mahasiswa di Yogyakarta, menjadi korban salah tangkap oleh aparat Polresta Yogyakarta. HF menuntut keadilan atas tindakan tidak profesional petugas polisi tersebut.

Dikutip dari kompas.com, atas peristiwa tersebut, selain menuntut polisi melakukan permintaan maaf secara terbuka, dia juga menuntut polisi mengembalikan barang yang masih disita.

Menyikapi laporan itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armanini mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pihak Polda DIY. Mengingat laporan yang dilayangkan oleh HF saat ini sudah masuk di Polda.

''Ya sudah kalau dia lapor (ke Polda), kita tunggulah pemeriksaan dari Polda bagaimana. Kalau terjadi kesalahan kan ada mekanismenya,'' ucapnya.

''Kalau persoalan penyelidikan pasti akan tindak lanjutnya,'' tambahnya.

Namun demikian, pihaknya juga mengapresiasi langkah dari HF . Karena dalam proses penegakan hukum, petugasnya di lapangan dimungkinkan melakukan kesalahan atau kelalaian.

''Namun demikian kami dari Polri tidak membiarkan itu terjadi. Jika itu terjadi itu bisa menjadi koreksi bagi kita,'' ucapnya.

HF, mahasiswa Yogyakarta yang berasal dari Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Yogyakarta, pada Rabu (25/12/2019). Ia dituduh polisi ikut terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong.

Saat itu, HF mengaku sedang makan di sebuah warung. Namun tiba-tiba muncul beberapa orang berpakaian preman.

Tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan dan menjelaskan keterangan apapun, mereka kemudian mengikat tangan HF dan menutup matanya menggunakan lakban.

Ia kemudian dibawa ke sebuah tempat yang mirip dengan penginapan dengan menggunakan mobil.

Di tempat tersebut sudah ada beberapa temannya yang berasal dari satu kampung. Mereka dituduh sebagai pelaku pencurian rumah di Kota Yogyakarta.

Di lokasi itu, lanjut HF, ia diinterogasi dan bahkan dipukuli beberapa kali oleh petugas polisi karena dianggap terlibat dalam kasus pencurian rumah.

Beberapa barang berharga seperti HP dan ATM juga disita saat proses interogasi tersebut.

''Pemukulan berhenti setelah teman saya mengatakan saya tidak terlibat,'' ucapnya.

Setelah itu, keesokan harinya ia dibebaskan polisi karena dianggap tidak terbukti. Namun, beberapa barangnya yang disita hingga sekarang belum juga dikembalikan.

Karena tidak terima dengan perlakuan itu, ia akhirnya melakukan visum ke RS dan melaporkannya kepada Polda DIY dan ORI DIY.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77