Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
18 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/

ICW: Ini Tahun Kehancuran KPK, Disponsori Langsung Presiden Jokowi

ICW: Ini Tahun Kehancuran KPK, Disponsori Langsung Presiden Jokowi
Peneliti ICW Kurnia Ramadana. (detik.com)
Minggu, 29 Desember 2019 21:11 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tahun 2019 merupakan tahun kehancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang langsung disponsori Presiden Joko Widodo (Jokowi).

''Ini adalah tahun kehancuran KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana, yaitu Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang,'' kata peneliti ICW Kurnia Ramadana dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun Indonesia Corruption Watch: Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang 'Baik' di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Ahad (29/12/2019).

Seperti dikutip dari detik.com, Kurnia menjelaskan, panitia seleksi (Pansel) komisioner KPK yang dibentuk Jokowi menuai pomelik. Dia menyebut, 3 di antara 9 anggota Pansel memiliki kedekatan dengan lembaga kepolisian.

Selain itu, lanjutnya, proses seleksi yang dilakukan pansel KPK kepada calon pimpinan KPK periode 2019-2023 tidak memiliki nilai integritas. Hal ini dikarenakan salah satu pimpinan KPK di periode sekarang ini tidak patuh, yakni tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

''Itu catatan krusialnya terkait dengan rekam jejak. Istana dan DPR berhasil meloloskan figur terduga pelanggar kode etik,'' lanjutnya.

Kurnia menuding Jokowi melemahkan KPK karena melantik Nurul Ghufron sebagai pimpinan KPK di periode sekarang. Dia menuding Jokowi melanggar UU KPK karena minimal usia pimpinan KPK adalah 50 tahun.

''Kehadiran Nurul Ghufron sebagai pimpinan KPK itu melanggar peraturan perundangan,'' ujarnya.

Dia mengatakan, KPK tidak akan lagi bekerja maksimal. ''Selain isu capim tadi, ada soal revisi Undang-Undang KPK per tanggal 17 Oktober, KPK benar-benar sudah tidak seperti sediakala, kerjanya tidak lagi cepat, kerjanya pasti akan lambat, dan konteks hari ini Presiden Jokowi sedang memainkan isu meletakkan orang-orang baik di dalam sistem yang salah,'' tuding Kurnia.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/