Diajak Teman Masa Kecilnya Panen Jengkol, Gadis 24 Tahun Digagahi 2 Kakak Beradik dalam Pondok

Diajak Teman Masa Kecilnya Panen Jengkol, Gadis 24 Tahun Digagahi 2 Kakak Beradik dalam Pondok
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Kamis, 31 Oktober 2019 15:14 WIB
OKUS - MG, gadis berusia 24 tahun, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan dua pria kakak beradik. Kedua pelaku merupakan teman masa kecil korban.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kampung Sawah, Kelurahan Pasar Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dikutip dari grid.id yang melansir dari Sripoku, kedua pelaku menggagahi MG dalam pondok di tengah kebun jengkol.

Pemerkosaan terhadap MG ini bermula ketika korban diajak oleh dua teman masa kecilnya, IW (20) dan AT (24) untuk memanen jengkol di kebun.

Ajakan itu dipenuhi MG tanpa curiga. Ternyata, salah seorang pelaku sudah merencanakan kejahatan terhadap MG.

Setelah MG tiba di kebun jengkol, salah seorang pelaku mengajak korban makan bersama di sebuah pondok.

Nasi dan lauk-pauk kemudian disajikan pelaku kepada MG. Usai makan, MG merasa mengantuk, lalu tertidur pulas.

Diduga, MG mengonsumsi makanan yang telah dicampur dengan obat tidur.

MG tiba-tiba terbangun setelah merasakan bagian intimnya diraba oleh seseorang. Ternyata, AT telah menggerayangi tubuhnya saat tertidur.

MG langsung berteriak meminta tolong kepada temannya yang lain, sekaligus adik pelaku, IW (20).

Namun bukannya menolong MG, IW malah ikut memperkosa korban.

''Dia tidak menolong, bahkan IW malah ikut menggagahi, bahkan dia yang pertama kali dan pelaku AT memegangi saya,'' ucap MG saat melapor ke Unit PPA Polres Oku Selatan pada Selasa (29/10/2019) malam, dikutip dari Tribun Sumsel.

Lantaran korban melawan, kedua pelaku langsung mengikat tangan dan kaki MG, lalu memindahkannya ke dalam kamar.

Setelah itu, pelaku memukul dan mencekik korban hingga pingsan.

''Mereka mencekik dan memukul wajah saya, hingga saya pingsan,'' lanjut MG.

Setelah sadar kembali, MG lantas memohon kepada pelaku agar dibebaskan.

''Saat aku sadar, saya bujuk AT dan janji tidak akan melapor dan bercerita pada siapapun, agar bisa selamat ,'' kata MG.

Namun setelah pulang ke rumah, bibi korban langsung curiga dengan kondisi badan MG.

Setelah mengetahui kemalangan yang dialami sang keponakan, bibi korban pun langsung melaporkannya ke polisi.

Kedua pelaku, IW dan AT, sudah berhasil ditangkap polisi.

Namun Kanit PPA Polres OKUS Brigpol Ade Rusdianto belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

''Pelaku masih kita periksa, jadi untuk saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,'' ucap Ade singkat. ***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/