Bawa 'Durian' Rp3,2 Miliar, Wanita Berusia 34 Tahun Ditahan Petugas Bandara Subang

Bawa Durian Rp3,2 Miliar, Wanita Berusia 34 Tahun Ditahan Petugas Bandara Subang
Petugas Bea Cukai menunjukkan buah durian berisi heroin. (detikcom)
Sabtu, 19 Oktober 2019 13:42 WIB
SUBANG - Seorang wanita berusia 34 tahun ditahan petugas Bandara Subang, Malaysia, karena membawa durian berisi heroin senilai Rp3,2 miliar.

Dikutip dari detik.com, dikabarkan Malay Mail, Sabtu (19/10), Asisten Direkrut Jenderal Bea Cukai Zona Tengah Datuk Zulkarnain Mohamed Yusuf mengatakan, ada 20 kotak styrofoam berisi durian isi heroin yang rencananya akan dikirim ke Hong Kong. Wanita yang ditahan itu diduga sebagai orang yang mengendalikan proses pengiriman durian isi heroin ini.

Pihak Bea Cukai mengatakan total heroin yang dibawa ini memiliki bobot 6,13 kilogram dan bernilai RM 953.529 (Rp3,2 miliar). Durian ini diamankan di perusahaan kargo Bandara Sultan Abdul Shah, Subang, Malaysia. Operasi pengamanan ini dilakukan oleh tim dari Divisi II Unit Investigasi Zona Tengah, Selangor.

Zulkarnain mengatakan setelah memeriksa 20 kotak styrofoam, ada empat kotak yang mencurigakan. ''Empat kotak ditemukan dengan paket berwarna putih yang dibungkus plastik bening dan diduga heroin, paket ini ada di dalam buah durian beku, '' kata Zulkarnain.

Sebagai terduga pemilik heroin, wanita yang identitasnya belum dipublikasi ini harus menjalani penahanan pihak berwajib selama 5 hari atas dugaan kepemilikan obat terlarang. Durian isi heroin ini juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus narkoba dalam makanan pernah juga beberapa kali terjadi. Kasus yang belum lama terungkap yakni narkoba yang diselundupkan dalam makanan mirip rendang. Meski bukan terjadi di Indonesia, 'rendang' ini narkoba ini sempat membuat heboh.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77