Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
7 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
6 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
3
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
6 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
5 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
6
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
6 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Dijanjikan Dinikahi Jika Hamil, Siswi SMP Dicabuli Remaja Baru Dikenalnya di FB, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dijanjikan Dinikahi Jika Hamil, Siswi SMP Dicabuli Remaja Baru Dikenalnya di FB, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Senin, 14 Oktober 2019 06:33 WIB
SRAGEN - Remaja bengal asal Desa Brojol, Miri, Sragen, Jawa Tengah, berinisial A, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap S, siswi SMP di Gemolong berusia 13 tahun.

Dikutip dari republika.co.id, Polres Sragen akan menjerat A dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

''Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,'' papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno saat konferensi pers di Mapolres, kemarin.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari keterangan tersangka, ia melakukan pencabulan terhadap siswi kelas 2 SMP itu atas dasar suka sama suka. S baru dipacari sebulan sejak berkenalan via Facebook (FB).

Tersangka juga mengaku tidak menggunakan hipnotis atau lainnya saat memperdaya korban. Ia mengaku hanya merayu korban dengan berjanji akan menikahi dan bertanggung jawab jika sampai korban hamil.

Di hadapan polisi, remaja bejat itu ternyata juga mengaku bahwa S adalah korban keempatnya. Sebelumnya, ia sudah melakukan hal yang sama dengan tiga mantan pacar sebelumnya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian serta dua unit HP milik korban dan pelaku. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/