Berencana Segera Menikah, Gadis 19 Tahun Laporkan Tunangan ke Polisi, Mengaku Diperkosa di Kamar Sewaan

Berencana Segera Menikah, Gadis 19 Tahun Laporkan Tunangan ke Polisi, Mengaku Diperkosa di Kamar Sewaan
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Minggu, 06 Oktober 2019 21:02 WIB
PAHANG - Seorang gadis berusia 19 tahun di Pahang, Malaysia, melaporkan tunangannya ke polisi. Gadis tersebut menuduh pria berusia 21 tahun itu memerkosanya.

Dikutip dari poskotanews.com yang melansir New Srtaits Times pada Ahad (6/10/2019), dua sejoli yang tak mau disebutkan identitasnya ini sebenarnya akan segera melangsungkan pernikahan.

Namun akibat kekerasan seksual yang dilakukan tunangannya, gadis yang diketahui bekerja di sebuah supermarket ini dipastikan memilih membatalkan pernikahannya.

Sang gadis mengajukan laporan ke polisi pada Jumat (4/10/2019) lalu, namun peristiwa pemeriksaan telah terjadi pada 13 September 2019 lalu, di Paya Pulai, Temerloh, Pahang, Malaysia.

Korban mengungkap kronologis kejadian kepada Asisten Komisaris Polisi Distrik Temerloh Zundin Mahmood.

Tersangka awalnya membujuk tunangannya untuk kembali ke kamar sewaan. Sang pria  beralasan lupa membawa ponsel dan ingin kembali masuk ke kamar untuk mengambilnya.

Korban akhirnya mengikuti tersangka untuk mengambil ponsel. Setelah tiba di kamar, tersangka tidak mengambil ponsel miliknya, malah menyerang sang gadis.

Menurut keterangannya, sang pria menendang dan memukulnya beberapa kali, sebelum memperkosa dan menyodomi dirinya.

''Tersangka juga memasukkan benda-benda, termasuk botol, deodoran, dan mesin penghisap jerawat yang menyerupai cabang kecil, ke bagian pribadinya,'' kata Zundin.

Tersangka mengancam korban untuk tidak berbicara kepada siapapun tentang apa yang terjadi.

Asisten Komisaris Polisi itu mengatakan, kini korban mengalami trauma atas insiden tersebut.

''Pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan bukti pemerkosaan dan sodomi,'' katanya pada konferensi pers pada Sabtu (5/10/2019).

Zundin mengatakan, kini pihak kepolisian telah menangkap tersangka. Tersangka berasal dari Johor dan dia telah dipulangkan selama tujuh hari.

Kasus ini sedang diselidiki untuk pemerkosaan, sodomi dan melakukan hubungan seks yang tidak wajar.***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/