Setelah Dicabuli Ayah Tiri, Gadis 14 Tahun Dituduh Ibu Kandungnya Pelakor dan Diusir dari Rumah

Setelah Dicabuli Ayah Tiri, Gadis 14 Tahun Dituduh Ibu Kandungnya Pelakor dan Diusir dari Rumah
Ilustrasi. (dok)
Rabu, 02 Oktober 2019 22:24 WIB
PROBOLINGGO - Sungguh malang nasib N. Gadis berusia 14 tahun di Probolinggo, Jawa Timur ini, dicabuli ayah tirinya dua kali, kemudian dituduh ibu kandungnya pelakor (perebut laki orang) dan diusir dari rumah.

Dikutip dari kompas.com, N ditemani ayah kandungnya, S, telah melaporkan ayah tirinya ke Polres Probolinggo.

Kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, S menuturkan, anaknya itu sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu, tapi dianjurkan ke Unit PPA Polres.

Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi. Di bawah ancaman dan dipukul hingga patah tulang, N pun tak bisa melawan.

''Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor,'' terang S, Rabu (2/10/2019).

S menambahkan, dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N. Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.?N ikut ibunya.?

''Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu,'' ujar dia.?

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.

''Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/