Saat Suami Beli Kopi ke Warung, Ratmi Berhubungan Intim dengan Selingkuhan, Akhirnya Tewas Gara-gara Mengomel

Saat Suami Beli Kopi ke Warung, Ratmi Berhubungan Intim dengan Selingkuhan, Akhirnya Tewas Gara-gara Mengomel
Ilustrasi. (dok)
Rabu, 02 Oktober 2019 15:18 WIB
BLORA - Aparat Kepolisian Resor Blora berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ratmiati (36). Ratmi diduga dibunuh selingkuhannya, JY (50), setelah keduanya melakukan hubungan intim.

Dikutip dari grid.id, sebelumnya jasad Ratmi ditemukan suaminya, Sukardi (48), tergeletak di depan kamar mandi di rumahnya. Semula diduga Ratmi meninggal karena terpeleset di kamar mandi.

Melansir dari Kompas pada Ahad (29/9/2019), Sukardi yang saat itu menemukan istrinya di dekat kamar mandi langsung memanggil kerabatnya.

Mereka membawa Ratmiati ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Cepu. Namun nahas, saat sampai di lokasi tim medis menyatakan Ratmiati sudah meninggal dunia.

Dugaan awal korban meninggal karena terpeleset, namun tim medis mulai curiga usai menemukan banyak luka tak wajar pada tubuh korban.

Tim medis menemukan luka tersebut di bagian kepala belakang.

Mendengar penjelasan tim medis, keluarga pun sepakat untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Kepala Reserse Kepolisian Resor Blora, AKP Heri Dwi Utomo membeberkan fakta usai penyelidikan. Korban ternyata bukan meninggal karena terpleset melainkan mengalami tindak penganiayaan.

Hal ini didasarkan dari ditemukannya bercak darah di bekas baju pelaku JY (50) yang saat itu dicurigai pihak kepolisian.

''Bukti utama batu dan baju pelaku yang ada bercak darah korban. Kami masih dalami kasus ini,'' kata Heri dikutip dari Kompas.

Selain itu, Kapolsek Kedungtuban, Iptu Sunarto, juga membeberkan fakta jika pelaku dan korban menjalin hubungan gelap.

Hal ini didasarkan pada keterangan sejumlah saksi yang mengatakan jika keduanya telah berselingkuh.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan.

Sementara itu, pelaku mengaku jika sebelum kejadian nahas itu terjadi, ia dan Ratmiati baru saja berhubungan intim.

Keduanya melakukan perbuatan tersebut di rumah Ratmiati ketika suaminya tengah pergi ke warung kopi.

Kedua anak Ratmiati juga saat itu tengah tertidur pulas.

Kesempatan itulah kemudian digunakan pelaku untuk masuk melalui pintu belakang.

Usai berhubungan intim, keduanya sempat duduk mengobrol di dekat kamar mandi.

Namun saat itu, Ratmiati melontarkan perkataan yang intinya tidak terpuaskan usai berhubungan badan dengan JY.

''Dari situlah, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang ngomel-ngomel terus akibat tak terpuaskan.''

''Seketika itu pelaku mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala korban. Usai terkapar, pelaku melarikan diri lewat pintu belakang,'' terang Suharto.

Melansir dari Tribun Cirebon pada Senin (30/9/2019), usai mendengar perkataan Ratmiati itulah JY naik pitam dan nekat menghantamkan batu ke arahnya.

JY sudah ditetapkan sebagai tersangka. JY telah memiliki keluarga dan merupakan tetangga korban.

Rumah tersangka hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Keduanya juga sama-sama tercatat sebagai warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jawa Tengah.***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77