Usai Cekik Putri Tirinya, Ibu di Sukabumi Berhubungan Intim dengan Putranya Dekat Jasad Korban

Usai Cekik Putri Tirinya, Ibu di Sukabumi Berhubungan Intim dengan Putranya Dekat Jasad Korban
Tiga pelaku pembunuhan terhadap NP, bocah perempuan berusia lima tahun di Sukabumi. (grid.id)
Rabu, 25 September 2019 21:38 WIB
SUKABUMI - Aparat Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah perempuan berusia lima tahun berinisial NP, warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi.

Bocah malang itu ternyata dibunuh ibu dan kakak tirinya. Sebelum dibunuh, NP diperkosa oleh dua kakak tirinya,

Dikutip dari grid.id yang melansir Tribun Jabar, peristiwa keji ini terungkap bermula ketika tiga warga, yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40), hendak mencari ikan di aliran Sungai Cimandiri pada Minggu (22/9/2019) siang.

Saat sedang sibuk mencari ikan, mereka menenemukan jenazah seorang anak perempuan tersangkut di batu.

Usai mendapat laporan dari ketiga warga tersebut, aparat Polsek Nyalindung pun langsung melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP itu, diketahui identitas mayat tersebut adalah NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ.

Saat jenazah NP diautopsi di RS Sekarwangi, ditemukan luka memar di leher dan kelamin, lidah patah dan selaput dara korban rusak.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, pembunuhan ini bermula ketika korban NP, baru saja mandi dan belum mengenakan pakaian pada Ahad (22/9/2019) pagi.

Kondisi korban saat itu dilihat oleh RS (14), kakak tiri korban yang masih duduk di kelas 7 SMP. Belum sempat mengenakan pakaian, korban diseret ke dalam kamar dan diperkosa oleh tersangka RS.

Aksi bejat RS ini ternyata diketahui oleh kakaknya yang duduk di bangku SMA, RG (16). Setelah RS meninggalkan korban, giliran tersangka RG memperkosa NP.

Saat RG memperkosa korban, ia dipergoki oleh ibu kandungnya, SR alias Yuyu (35).

Bukannya mencegah aksi bejat anak kandungnya, SR alias Yuyu justru menyiksa dan mencekik korban. Akibatnya, NP tewas di tangan kakak dan ibu tirinya.

''RG melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR,'' ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

Setelah anak tirinya tewas, SR alias Yuyu justru melakukan hubungan intim (inses) bersama RG di depan jenazah korban.

''Yang lebih zalimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," lanjut Nasriadi,'' seperti dikutip grid.id  dari  kompas.com.

Setelah berhubungan inses, ketiga tersangka akhirnya membuang korban ke aliran Sungai Cimandiri yang berada tepat di belakang rumahnya. Belakangan jasad korban ditemukan pencari ikan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/