Ribuan Dosen dari 27 Kampus Tolak DPR Lumpuhkan KPK

Ribuan Dosen dari 27 Kampus Tolak DPR Lumpuhkan KPK
Sejumlah warga melakukan aksi menolak pelemahan KPK, saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (1/9/2019). (beritasatu)
Senin, 09 September 2019 17:48 WIB
JAKARTA - Ribuan dosen dari 27 perguruan tinggi di Indonesia menolak upaya DPR melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan modus merevisi UU omor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

''Hingga Senin pagi ini telah kami terima dukungan dan pernyataan yang tegas dari sekitar 27 kampus di berbagai wilayah di Indonesia, menyatakan sikapnya menolak revisi UU KPK. Sekitar 1.195 dosen secara tegas menyatakan sikapnya tersebut,'' kata Rimawan Pradiptyo, Dosen Fakultas Ekonomi UGM dalam siaran pers yang diterima beritasatu.com di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Ia menegaskan, korupsi telah merusak cita-cita luhur bangsa Indonesia. Namun, KPK yang menjadi tonggak utama dalam upaya melawan korupsi tersebut sekarang sedang diserang dan dilemahkan dari berbagai sisi. Salah satunya melalui revisi UU KPK.

''Revisi UU KPK akhirnya dapat mematikan KPK, maka wajar jika kami melihatnya sebagai ancaman terhadap niat luhur kita bersama membangun bangsa ini,'' katanya.

Untuk itu, Rinawan menyatakan, ribuan akademisi dari puluhan kampus di seluruh Indonesia meminta Presiden Joko Widodo untuk menolak revisi UU KPK.

Para akademisi berharap Jokowi merealisasikan komitmennya melawan korupsi dengan menjaga KPK agar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan efektif dalam memberantas korupsi.

''Banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan di masa kepemimpinan Bapak Presiden saat ini. Semua niat baik untuk kesejahteraan, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tersebut nyaris tidak akan tercapai jika bangsa ini masih digerogoti korupsi,'' tegasnya.

Ribuan dosen yang telah menyatakan sikap ini berasal dari puluhan kampus, yakni UGM, UI, IPB, UII, Unand, Unmul, Unusia, Unhas, UNS, Unpad, UMSH, ITB, Unair, UM Surabaya, Undip, UBH, ULM, UIR, Unnes, UnIchsan, USU, Undana, Unram, Unsoed, Universitas Paramadina, Unri, UMSB dan kampus lainnya. Rimawan meyakini jumlah akademisi yang menolak revisi UU KPK ini terus bertambah dari waktu ke waktu.

''Kami juga mengajak para insan akademik untuk turun gunung menyelesaikan persoalan di depan mata kita, ketika kekuasaan rentan digunakan untuk menyerang pemberantasan korupsi dan melumpuhkan KPK,'' tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/