Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
21 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
20 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
23 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
20 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
21 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Terkait Proyek PU

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Terkait Proyek PU
Gedung KPK. (dok)
Selasa, 03 September 2019 13:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9) malam, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dikutip dari merdeka.com, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa Bupati Muara Enim Ahmad Yani termasuk salah satu dari empat orang yang kena OTT di Sumsel.

''Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,'' ujar Basaria kepada Liputan6.com, Selasa (3/9).

Penangkapan dilakukan usai penyerahan uang antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait sebuah proyek.

''KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,'' kata Basaria.

Basaria menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Empat orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.

''Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/