Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
24 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
2
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
3
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kolovos Hafal Lagu Anak-anak Indonesia
4
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
21 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
5
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Beli Tiket Pesawat Hanya untuk Temani Istri Boarding, Pria Ini Ditangkap dan Terancam Denda Rp205 Juta

Beli Tiket Pesawat Hanya untuk Temani Istri Boarding, Pria Ini Ditangkap dan Terancam Denda Rp205 Juta
Terminal 4 Bandara International Changi di Singapura. (liputan6.com)
Minggu, 01 September 2019 21:34 WIB
SINGAPURA - Seorang pria di Singapura ditangkap di Bandara Changi karena tidak menggunakan tiket yang dibelinya untuk naik pesawat meninggalkan Negeri Singa tersebut.

Dikutip dari liputan6.com yang melansir dari Channel News Asia, Jumat (30/8/2019), lelaki 27 tahun tersebut diamankan di area transit pada Ahad, 25 Agustus 2019 lalu.

Pihak berwajib menemukan bahwa ia memasuki area transit tanpa niat untuk meninggalkan Singapura. 

Pada Kamis, 29 Agustus 2019, pihak kepolisian Singapura lewat unggahan di Facebook mereka mengungkap, lelaki itu sengaja membeli tiket pesawat demi menemani sang istri sampai boarding.

Ia sendiri tak akan naik ke pesawat dan pergi meninggalkan Negeri Singa.

Walau dirasa konyol bagi sebagian orang yang menuliskannya di kolom komentar unggahan tersebut, pihak kepolisian Singapura menegaskan, peraturan ini sudah berkekuatan hukum legal.

Atas perbuatannya, lelaki tersebut dihadapkan hukuman membayar denda maksimal 20 ribu dolar Singapura atau setara Rp205 juta maupun pidana penjara selama dua tahun.

The Straits Times menuliskan, sejak Januari 2019, setidaknya sudah ada 33 orang ditangkap karena melakukan pelanggaran serupa.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/