Terkait Wacana ASN Kerja di Rumah dan Single Salary, Begini Penjelasan Menpan RB

Terkait Wacana ASN Kerja di Rumah dan Single Salary, Begini Penjelasan Menpan RB
Menpan RB Syafruddin berswafoto dengan peserta seminar nasional di Jakarta, Sabtu 26 Januari 2019 lalu. (beritasatu.com)
Jum'at, 09 Agustus 2019 22:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mewacanakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menilai banyak masyarakat salah memahami wacana tersebut.

''Bukan, maksudnya merumahkan ASN terus bekerja dari rumah dan tidak ada yang masuk kantor. Bukan begitu maksudnya, itu tidak betul,'' ungkap Syafruddin dalam program Connect 360 di Beritasatu TV, Jumat (9/8/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

''Di era teknologi, di mana pun kita bisa bekerja. Bisa di mobil, apalagi di Jakarta yang macet. Kita buka laptop sambil mengerjakan pekerjaan dan bisa juga online dengan kantor,'' tambah Syafruddin.

Lebih jauh Syafruddin mengatakan ide bekerja dari rumah tersebut muncul karena banyak ASN mempunyai beban kerja tinggi yang tak mungkin diselesaikan di kantor. Pasalnya jam kerja di kantor terbatas.

''Seperti saya, seperti para menteri. Menteri sekarang apalagi Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) itu pekerjaannya satu meter sehari yang harus dikoreksi dan baca. Kalau dikerjakan semua, bisa sampai jam satu malam,'' ungkapnya.

Selain bekerja di rumah, ada usulan single salary untuk pegawai negeri sipil. Single salary atau penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan tapi penilaian kinerja.

Menurut Syaffrudin, ASN dan aparat negara lainnya mendapatkan salary bermacam-macam. Ada gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Namun setelah pensiun, hanya gaji pokok yang dihitung.

''Sekarang negara memperhatikan, semua aparat ini supaya nanti di masa tua atau masa pensiun bisa hidup layak dan memadai. Jadi diatur sedemikian rupa pendapatan-pendapatan itu yang dinamakan single salary,'' tambah Syafruddin. ***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/