Siswi Muslim Diusir dari Kolam Renang karena Pakai Jilbab, Pemko Wilmington Ganti Rugi 50 Ribu Dolar

Siswi Muslim Diusir dari Kolam Renang karena Pakai Jilbab, Pemko Wilmington Ganti Rugi 50 Ribu Dolar
Ilustrasi wanita berenang menggunakan jilbab. (republika.co.id)
Jum'at, 05 Juli 2019 11:54 WIB
WILMINGTON - Selama setahun, sekelompok siswi Muslim di kota Wilmington di North Carolina, Amerika Serikat, tidak bisa menggunakan kolam renang umum, sebab pejabat setempat melarang mereka karena pakaian renang yang dikenakan. Kini, mereka kembali bisa menggunakan kolam renang umum.

Dikutip dari republika.co.id, siswa sekolah dasar dari Darul-Amaanah Academy diminta untuk meninggalkan Kolam Foster Brown di Delaware pada Juni 2018 lalu. Anak-anak, yang berpartisipasi dalam kamp peningkatan bahasa Arab musim panas itu mengenakan baju berbahan katun dan celana pendek serta jilbab di kepala.

Manajer kolam renang lantas meminta mereka pergi. Dia mengatakan, bahwa mereka melanggar kebijakan kota karena mengenakan baju katun di kolam renang umum. 

Kepala sekolah akademi tersebut, Tahsiyn A Ismaa'eel, mengatakan bahwa dia telah membawa siswanya ke kolam renang umum selama tiga tahun sebelum insiden itu terjadi.

''Tidak ada yang diinformasikan yang mengatakan Anda tidak bisa berenang dengan baju katun. Di saat yang sama, ada anak-anak lain memakai katun. Saya bertanya 'Mengapa anak-anaku diperlakukan berbeda?','' kata Ismaaeel, dilansir di The Independent, Kamis (4/7).

Saat peristiwa terjadi, Ismaaeel mengatakan sang manajer kemudian menyuruh seorang polisi datang  dan menanyakan jam berapa kelompok anak-anak sekolah Muslim ini pergi. 

Insiden ini menjadi berita utama nasional dan internasional. Perlakuan yang diterima akademi ini mendorong mereka mengajukan gugatan atas diskiriminasi terhadap Kota Wilmington. 

Walikota Wilmington, Mike Purzycki, awalnya membela manajer kolam renang. Purzycki mengatakan, kebijakan diterapkan karena baju katun menimbulkan risiko keamanan. Akan tetapi, dia kemudian meminta maaf setelah mengikuti berbagai perhatian yang muncul di media. 

''Saya minta maaf kepada anak-anak yang diarahkan untuk meninggalkan kolam kota karena pakaian yang diwajibkan agama yang mereka kenakan. Kami juga merujuk pada kebijakan kolam yang tidak jelas untuk menilai dan kemudian membenarkan penilaian kami yang buruk, dan itu juga salah,'' kata Purzycki.

Sejak itu, Kota Wilmington bersedia membayar sebesar 50 ribu dolar kepada kelompok siswa dari sekolah Muslim itu. Jumlah tersebut termasuk pembayaran sebesar 4.285 dolar untuk masing-masing dari tujuh anak yang terkena dampak. Kota Wilmington juga sepakat untuk merevisi kebijakannya dan melatih karyawannya untuk menjadi lebih sensitif.   ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/