Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Dua Pati Polri yang Berminat Jadi Capim KPK Terakhir Laporkan Hartanya 12 Tahun Lalu

Dua Pati Polri yang Berminat Jadi Capim KPK Terakhir Laporkan Hartanya 12 Tahun Lalu
Gedung KPK. (dok)
Selasa, 02 Juli 2019 09:27 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyatakan, 9 perwira tinggi Polri yang menyatakan berminat menjadi pimpinan KPK tidak bermasalah selama bertugas di Polri.

Dikutip dari kumparan.com, peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, mengingatkan, penelusuran rekam jejak para jenderal itu perlu dilakukan sebagai upaya transparansi seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Salah satunya penelusuran harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

''Salah satu agenda reformasi Kepolisian yang akan dilakukan oleh Kapolri Tito Karnavian seusai dilantik yakni mewajibkan jajarannya untuk melaporkan harta kekayaan. Hal ini dilakukan untuk menekan budaya koruptif yang ada di tubuh Kepolisian,'' kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, dalam keterangannya, Senin (1/7).

Ketentuan soal LHKPN itu juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kepolisian yang ditandatangani pada 21 Juli 2017. Namun aturan tersebut dinilai belum dijalankan secara maksimal oleh anggota Kepolisian.

''Di lain hal, pernyataan Kapolri mengenai sembilan nama yang akan mendaftar menjadi komisioner anti rasuah dan memiliki rekam jejak bersih pun perlu ditelisik lebih jauh. Sebab berdasarkan hasil penelusuran mengenai kepatuhan LHKPN, sembilan orang yang digadang akan mengikuti seleksi Capim KPK nyatanya tidak ditemukan LHKPN-nya di elhkpn.kpk.go.id periode 2017-2018,'' kata Kurnia.

Berikut harta kekayaan 9 jenderal Polri tersebut berdasarkan data yang didapat dari KPK:

1. Wakabareskrim Irjen Antam Novambar

Terakhir melapor: Mei 2013

Jumlah Harta: Rp 3.709.797.663

2. Deputi Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Dharma Pongrekun

Terakhir melapor: Mei 2019

Jumlah harta: Rp 9.775.876.500

3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung

Terakhir melapor: April 2018

Jumlah harta: Rp 4.815.000.000

4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Polri Irjen Abdul Gofur

Terakhir melapor: Mei 2017

Jumlah harta: Rp 1.130.000.000

5. Direktur Bina Penegakkan Hukum Ketenagakerjaan pada Kemenakertrans Brigjen Muhammad Iswandi Hari

Terakhir melapor: Agustus 2015

Jumlah harta: Rp 1.279.926.166

6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto

Terakhir melapor: April 2015

Jumlah harta: Rp 3.204.555.162

7. Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul

Terakhir melapor: Juni 2014

Jumlah Harta: Rp 993.384.425

8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih

Terakhir melapor: November 2007

Jumlah harta: Rp 1.008.613.000

9. Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani

Terakhir melapor: November 2007

Jumlah harta: Rp 1.413.146.729.

Dari data tersebut diketahui, Juansih dan Sri Hadayani terakhir melaporkan jumlah harta kekayaanya 12 tahun lalu.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/