Dua Anak Buahnya Kena OTT KPK, Jaksa Agung Minta Diserahkan ke Jampidsus

Dua Anak Buahnya Kena OTT KPK, Jaksa Agung Minta Diserahkan ke Jampidsus
Jaksa Agung HM Prasetyo. (mic)
Jum'at, 28 Juni 2019 23:37 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membenarka dua jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kena OTT KPK, Jumat (28/6). Prasetyo mengklaim penangkapan tersebut merupakan respons pihaknya terkait laporan adanya dugaan penyalahgunan wewenang.

''Saya terima laporan ada oknum, lalu saya ambil langkah cepat. Operasi gabungan dengan KPK,'' beber Prasetyo, Jumat malam, seperti dikutip dari liputan6.com.

Prasetyo mengatakan dirinya tidak akan kompromi terkait kasus yang melibas dua anak buahnya itu. Dia ingin proses hukum berlangsung cepat.

''Kami tidak akan tutup-tutupi,'' tegas Prasetyo.

Meski demikian Prasetyo memberikan dua opsi penanganan, yaitu kasus yang melibatkan anak buahnya diserahkan ke Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) dan pihak luar ditangani KPK, atau keduanya ditangani Jampidsus.

''Jampidsus jamin secepat mungkin dan profesional. Tapi ini sedang dalam pembahasan bersama,'' ujar Prasetyo. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/